Mohon tunggu...
Nisma Indriastuti
Nisma Indriastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

25 Maret 2024   16:55 Diperbarui: 25 Maret 2024   17:02 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengelolaan zakat di Malaysia, Malaysia mendirikan pusat pemungutan zakat atau PPZ yang berfungsi untuk mencari muzaki baru menjaga kontinuitas pembayaran menghimpun teori zakat serta mengelola dan memperdayakan zakat secara efektif dan efesien.

Sistem pengelolaan zakat di Malaysia dikategorikan ke dalam tiga jenis yaitu, sistem korporasi, sistem semi korporasi, dan pengelolaan secara penuh oleh pemerintah negara bagian yang diterapkan wilayah-wilayah lain.

Pengelolaan zakat di Singapura dikelola langsung oleh korporat. Zakat juga dilakukan di masjid-masjid yang ada di Singapura.

Pengelola zakat di Singapura itu dikelola secara langsung oleh warga tersebut, nah dari warganya itu lalu diberikan kepada orang yang berhak atas penerima zakat tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun