Mohon tunggu...
NISFI MEDINA
NISFI MEDINA Mohon Tunggu... Operator - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Simbol-simbol pada Peta Sulawesi Barat

12 Oktober 2023   13:04 Diperbarui: 12 Oktober 2023   13:15 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah melakukan praktek pada acara 1 dan 2 maka diperoleh hasil seperti bisa memahami tentang legenda pada peta dan dapat menganalisis simbol-simbol  pada peta terbagi menjadi tiga kategori yakni :

  • Simbol Titik, untuk memperlihatkan tempat atau data posisional, seperti simbol kota, gunung, titik ketinggian, dan permukaan laut.
  • Simbol Garis, untuk memperlihatkan data geografis bersifat kualitatif, seperti Sungai, batas wilayah, dan jalan.
  • Simbol Wilayah, untuk memperlihatkan ketampakan wilayah, seperti rawa dan hutan.

Dan berdasarkan sifatnya simbol terbagi lagi menjadi dua kategori yaitu :

  • Simbol Kualitatif, untuk membedakan persebaran fenomena atau benda yang digambarkan.
  • Simbol Kuantitatif, untuk membedakan atau menyatakan jumlah, pada simbol-simbol yang bersifat kkuantitatif.

Berikut ini adalah keterangan-keterangan simbol yang terdapat pada peta Sulawesi Barat :

  • Nama Daerah/Judul peta, biasanya untuk bisa mengetahui dan menginterpretasikan daerah yang tergambar dalam peta.
  • Orientasi Peta, untuk menyamakan arah kedudukan utara peta atau utara grid kea rah medan yang sebenarnya.
  • Skala, untuk perbandingan ukuran/besarannya kenampakan yang Digambar dalam peta dengan kenampakan aslinya.
  • Ibu Kota Provinsi
  • Kota Administratif
  • Gunung Tak Berapi
  • Stasiun Riset/Penelitian
  • Batas Provinsi
  • Jalan Negara
  • Batas Kabupaten
  • Sungai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun