Mohon tunggu...
Nikhla Isfa Khuraiya
Nikhla Isfa Khuraiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi sains Data, Universitas Airlangga

Saya adalah seorang mahasiswa teknologi sains data yang memiliki minat di berbagai bidang, seperti bisnis, seni, makanan, kepenulisan, dan masih banyak lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi

9 Juni 2022   16:12 Diperbarui: 9 Juni 2022   16:19 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagaimana yang telah kita ketahui, ekonomi adalah salah satu hal yang menopang hidup manusia. Sumber ekonomi sendiri berbeda-beda pada tiap individu, kota, provinsi bahkan antar negara. Ekonomi sendiri memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan kesejahteraan masyarakat dengan faktor-faktor yang juga berpengaruh besar pada hal tersebut. Tidak mudah bagi Indonesia untuk menjadikan perekomian stabil dari tahun ke tahun. Banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ataupun ditambahkan demi menjaga kestabilan ekonomi tersebut. Dalam pertumbuhan ekonomi ini, tidak hanya pemerintah saja yang berperan di dalamnya. banyak variabel-variabel lain juga yang berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Menurut Mochammad Syawie dalam jurnalnya yang berjudul "Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat" ia mengatakan bahwa ada beberapa variabel yang besar kemungkinannya dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di suatu negara yang dikutip juga dari pandangan Lane dan Ersson (1974) adalah variabel ekonomi, variabel sosial, dan variabel politik. Dan dari ketiga variabel tersebut, ada juga faktor yang mempengaruhinya, yaitu kebijaka-kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam tiap periode, dan faktor politik dan iklim yang dibentuknya.

            Virus COVID-19 atau yang sering kita sebut dengan corona menjadi sebuah pandemi, tidak hanya Indonesia melainkan di dunia. Pandemi yang bermula dari China ini semakin menyebar tiap waktunya. Virus ini juga tidak memandang siapa yang akan diserangnya, anak kecil ataupun lansia juga dapat terdampak virus ini. Penyebaran virus ini juga dibilang sangat cepat. Ada banyak faktor penyebaran virus ini sehingga dapat masuk ke berbagai negara, seperti keluar masuknya orang dari negara yang terdampak ataupun barang yang berasala dari negara terdampak tersebut. COVID-19 ini juga sempat menjadi masalah utama seluruh dunia karena banyak dampak yang disebabkan oleh pandemi ini, seperti dampak ekonomi, sosial dan budaya, dan masih banyak lagi. Beberapa negara juga sempat menjadikan pandemi COVID-19 ini sebagai permasalahan pokok yang harus segera diselesaikan. Banyak upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menangani hal ini, seperti pemberlakuan wajib memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas atau sering kita sebut juga dengan protokol kesehatan 5M. tidak hanya itu, pemerintah juga telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) pada setiap wilayah dengan ketentuan tertentu sesuai level (tingkat) kasus kejadian di setiap wilayah. Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi mereka yang terdambak COVID-19 dengan menyediakan tempat isolasi sehingga kemungkinan penyebaran dapat berkurang. Pemberian vaksin juga dilakukan dalam upaya pencegahan bagi penderita yang belum pernah terkena maupun yang sudah pernah terkena.

Pandemi ini memiliki dampak yang sangat besar pada pertumbuhan ekonomi pada setiap negara. Pemberlakuan lockdown di beberapa daerah mempengaruhi berkurangnya mobilitas perdagangan sehingga banyak perusahaan yang pemasukannya tidak dapat terpenuhi. Pemasukan yang tidak terpenuhi itu juga berdampak pada karyawan yang mereka miliki, beberapa perusahaan memilih untuh memutus hubungan kerja (PHK) karena tidak dapat memenuhi upah yang seharusnya. Beberapa juga ada yang mempekerjakan karyawan mereka dengan memberikan gaji yang tidak bisa semestinya. Hal ini menjadikan permintaan yang rendah dari orang-orang yang lebih memilih di rumah sedangkan barang produksi yang masihb menumpuk. Hal ini juga menjadi salah satu sebab ketidakstabilan ekonomi di berbagai negara selama pandemi. Perputaran ekonomi pada berbagai sektor juga mengalami penurunan, antara lain pada sektor pelayanan udara. Hal ini disebabkan oleh pembatasan penggunaan transportasi maupun layanan pada sektor udara karena pembatasan-pembatasan yang berlaku. Tidak hanya itu, pandemi ini juga menyebabkan deflasi yang sangat tidak wajar. Deflasi ini tidak hanya terjadi karena Indeks Harga Konsumen (IHK) melainkan juga angka pengangguran yang semakin meningkat. Pemerintah juga sedang melakukan beberapa upaya agar kondisi ekonomi di Indonesia ini bisa semakin membaik dan tidak terjadi deflasi berkelanjutan. Dikutip dari artikel milik Kementrian keuangan Republik Indonesia, beberapa upaya yang sedang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut atau bisa disebut dengan kebijakan fiskal yang kedepannya dapat menjadi sebagai pergerakan perubahan. Hal-hal tersebut antara lain adalah percepatan belanja pemerintah, relaksasi pajak penghasilan, dan pemuluihan ekonomi nasional dengan melaksanakan kebijakan keuangan negara melalui relaksasi APBN.

Dalam pemulihan perekonomian di Indonesia ini, tidak hanya pemerintah saja yang berperan di dalamnya, melainkan masyarakat juga diharapkan dapat ikut serta dalam hal ini. banyak yang dapat masyarakat lakukan dalam memperbaiki perekonomian yang ada, seperti membuka lapangan kerja baru dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dan masih banyak lagi. Dengan demikian, mari bersama-sama kita melakukan upaya-upaya yang dapat memperbaiki perekonomian pasca pandemi ini dengan melakukan hal-hal positif yang kita bisa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun