Mohon tunggu...
nisfa kamila
nisfa kamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa S-1 Teknologi Pangan, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Kenali Pentingnya Label Produk Pangan dan Tingkatkan Pemasaran melalui E-Commerce

10 Agustus 2023   16:48 Diperbarui: 10 Agustus 2023   16:56 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata

Repaking, Boyolali (10/08/2023) -- Label produk pangan olahan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pemasaran karena dapat berfungsi untuk memberikan informasi terhadap konsumen terkait produk yang ditawarkan. Pemberian label yang unik, menarik, dan informatif dalam kemasan dapat mempengaruhi sikap konsumen dalam membeli produk. Pemasaran produk melalui platform online atau e-commerce saat ini menjadi pilihan para pebisnis untuk meningkatkan jumlah penjualan produk mereka. Salah satu aplikasi e-commerce yang banyak digunakan yaitu Shopee.

Salah satu hal yang menghambat keberlanjutan UMKM di Desa Repaking, Kecamatan Wonosamodro yaitu produk pangan olahan yang dipasarkan belum memiliki label dan pemasaran produk masih dilakukan di wilayah setempat. Padahal, produk yang dihasilkan berpotensi untuk dipasarkan lebih luas. Oleh karena itu, melalui program KKN TIM II UNDIP 2022/2023, Nisfa Rama Kamila Handoko, salah satu mahasiswa Teknologi Pangan memberikan pendampingan UMKM terkait pentingnya pembuatan label kemasan produk pangan dan peningkatan penjualan secara digital melalui aplikasi Shopee. Progam kerja dilaksanakan secara door to door ke rumah pelaku UMKM pada tanggal 24 Juli 2023.

Pelaksanaan program kerja ini dimulai dengan edukasi terkait pentingnya label pada kemasan produk pangan olahan dan pemberian contoh label sesuai standar yang diatur pada peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018. Bagian yang harus ada pada label kemasan produk pangan yaitu nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat/isi bersih, nama dan alamat produsen, keterangan kedaluwarsa, tanggal dan kode produksi, asal usul bahan pangan, nomor izin edar, dan halal bagi yang dipersyaratkan. Setelah itu, dilakukan pembuatan akun penjual Shopee bagi pelaku UMKM dan pemberian leaflet terkait materi yang telah disampaikan.

Sumber: Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata
Sumber: Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata
"Terimakasih kepada mas dan mba KKN yang telah memberikan informasi terkait pentingnya label dan pembuatan akun Shopee, kedepannya apabila Saya ingin bertanya terkait materi diperbolehkan ya mba, karena sangat bermanfaat untuk Saya" ujar Tia salah satu pelaku UMKM Keripik Singkong di Desa Repaking. Melalui pelaksanaan progam ini diharapkan produk yang ditawarkan oleh pelaku UMKM menjadi lebih informatif dan menarik bagi konsumen, selain itu pelaku UMKM dapat melakukan pemasaran lebih luas melalui e-commerce, sehingga perekonomian pelaku UMKM dapat meningkat dan dapat membuka lapangan pekerjaan untuk warga setempat.

Penulis: Nisfa Rama Kamila Handoko (S-1 Teknologi Pangan/Fakultas Peternakan dan Pertanian)

Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Rudy Hartanto S.Pt., M.P., Ph.D., IPM.

Lokasi: Desa Repaking, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun