Mohon tunggu...
NISA ZAHRANI SAVITRI
NISA ZAHRANI SAVITRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memajukan Program UMKM di Wilayah RW 003, Cipinang Muara, Jakarta Timur

14 Mei 2022   23:43 Diperbarui: 16 Mei 2022   09:29 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut UU No. 20 Tahun 2008, Usaha perdagangan yang dikelola badan usaha atau perorangan disebut dengan UMKM. Dalam situasi dan keadaan pandemi akibat Covid-19 saat ini, Usaha Mikro Kecil Menengah menunjukkan peluang untuk menjadi sebuah pilar ekonomi kerakyatan. Meskipun mengalami penurunan penjualan produk,  UMKM tetap menjadi sebuah alternatif bergeraknya perekonomian masyarakat, karena UMKM bersifat fleksibel dan mudah berinovasi, serta dengan adanya UMKM dapat menghasilkan produk/jasa yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan observasi secara langsung ke wilayah setempat dan berbincang dengan Ketua RW 003 beserta Stafnya, menyebutkan bahwa UMKM disana sedang di tahap pengembangan lebih lanjut menuju perbaikan akibat kebijakan pemerintah karena Pandemi yang sempat membuat penurunan kegiatan ekonomi. Adanya perencanaan sosial yang diperbincangkan bersama Ketua RW 003 beserta Stafnya mengenai rencana mengembangkan UMKM di wilayah tersebut, agar dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya masing-masing para pelaku usaha yang masih banyak pertimbangan, karena ada permasalahan mengenai kualitas warga terhadap program UMKM terlebih ketika pandemi saat ini. 

Dapat dilihat bahwa di wilayah RW 003, mayoritas warganya bekerja sebagai pedagang atau wirausaha. Terdapat 18 RT yang memiliki jalan besar dua arah di sisi kanan dan kirinya dipenuhi oleh pedagang kaki lima beserta ruko-ruko yang menyediakan layanan untuk kelangsungan hidup sehari-hari. Telah dilakukannya beberapa kebijakan pemerintah daerah untuk membantu memajukan UMKM di wilayah setempat, dimulai dengan penyaluran dana modal bagi pelaku usaha yang sesuai dengan kriteria, dan tersedianya izin berdagang di wilayah RW 003, sekaligus sebagai bentuk usaha pengurangan pengangguran akibat Pandemi Covid-19. 

Dengan kurangnya pengetahuan akan mengenai memulai dan membangun usaha dengan baik. Maka dari itu, terdapat usulan dari kami berupa  "Program Raja Kuma", yang diselenggarakan dengan visi “Mewujudkan UMKM di wilayah RW 003 Kelurahan Cipinang Muara menjadi lembaga usaha yang sehat berdaya saing dan berani mengambil langkah lebih maju untuk ikut serta dalam membangun perekonomian menuju masyarakat yang sejahtera.” Dengan tujuan menambah wawasan dan menumbuhkembangkan kualitas para pelaku usaha. Lalu, dengan adanya program ini, dapat menumbuhkan rasa keberanian para pelaku usaha untuk meminjam dana modal kepada bank, sehingga tidak selalu bergantung akan bantuan pemerintah yang tidak memiliki kepastian semua warga bisa mendapatkannya.

Didalam analisis stakeholder, menyatakan dalam pelaksanaan upaya memajukan UMKM di wilayah RW 003 diperlukan peran pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dan menyalurkan bantuan untuk setiap wilayah berupa subsidi uang tunai. Lalu, peran RW 003 untuk menjembatani program pemerintah dalam menginfokan kebijakan-kebijakan kepada warga. Kemudian, peran LMK RW 003 untuk memberikan dukungan terkait tempat untuk menampung dan menyalurkan aspirasi perihal adanya program UMKM. Dan yang terakhir yaitu peran warga RW 003  sebagai sasaran program UMKM yang memenuhi persyaratan  berhak untuk mendapatkan dana UMKM dari pemerintah.   

Sehingga dengan adanya Program ini, dapat meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan terutama di wilayah RW 003. Dengan harapan dapat mewujudkan hubungan yang baik antara aparatur pemerintah/daerah dengan masyarakat dan pemilik UMKM, sehingga terwujud rencana struktur perekonomian di Wilayah RW 003 yang seimbang, berkembang dan berkeadilan. 

 

Referensi

Febriansyah, Indra et.al. (2015). Analisis Pengaruh Faktor Modal Usahaa, Tingkat Pendidikan, Lokasi Usaha, dan Lama Usaha Terhadap Keberhasilan Usaha Mikro Kecil Menengah. Jurnal Ilmiah Progresif Manajemen Bisnis (JIPMB), Vol.4, No. 2: 27-38.

 Sinuraya, J. (2020). Potensi UMKM Dalam Menyangga Perekonomian Kerakyatan di Masa Pandemi Covid-19: Sebuah Kajian Literatur. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Tanjungpura, 160.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun