Mohon tunggu...
Nisaun Nafisah
Nisaun Nafisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Astrophile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hak dan Kewajiban dalam Diri Seorang Siswa

16 Juni 2023   17:05 Diperbarui: 16 Juni 2023   17:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehigga harus dijalankan dengan seimbang. Hak merupakan segala sesuatu yang didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan. Sedangkan kewajiban merupakan suatu keharusan atau kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan
kewajiban tersebut.

Instansi pendidikan merupakan salah satu contoh tempat pengimplementasian hak dan kewajiban sebagai warga negara. Peranan ini dilakukan oleh segenap orang yang terlibat dalam proses kegiatan belajar dan mengajar, salah satunya adalah siswa. Peran siswa dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga negara di lingkungan sekolah sangat dibutuhkan untuk terciptanya kerukunan dan kehidupan yang tertib di lingkungan sekolah.

Setelah melakukan survei pada salah satu remaja bernama Mita yang kini duduk dibangku kelas 11 disalah satu SMK yang ada di Kota Pasuruan, ia menjelaskan apa saja bentuk pengimplementasian hak dan kewajiban sebagai siswa yang ia jumpai dan lakukan di lingkungan sekolah. Berikut merupakan hak yang ia dapatkan sebagai siswa, sekolah menyediakan wadah untuk pengembangan bakat dan minat siswa, yaitu ekstrakurikuler dan organisasi. 

"Di sekolah ada ekstrakurikuler voli, basket, panah, bela diri, sepak bola, dan pramuka. Sedangkan organisasi nya ada OSIS dan pramuka." jelas Mita. Tidak hanya itu, sekolah juga menyediakan beragam fasilitas untuk mendukung selama kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa. "Ruang kelas, laboratorium, lapangan basket, lapangan sepakbola, lapangan voli, alfamart kelas, dll." terang Mita.

Sedangkan dalam pemenuhan kewajiban yang ia laksanakan sebagai siswa adalah dengan mengikuti peraturan-peraturan yang telah sekolah tetapkan, seperti "Memakai seragam lengkap, mengerjakan tugas tepat waktu, tidak memakai make up bagi perempuan, tidak menggunakan motor yang tidak lengkap (knalpot bunyi, tidak ada spion, tidak memakai helm), dll." jelas Mita.

Namun pemenuhan kebutuhan hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah tidak lepas dengan adanya pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bukan tanpa sebab, melainkan karena kondisi fisik, kurangnya perhatian orang tua (pendidikan moral dan dukungan ekonomi), metode pembelajaran guru yang kurang bervariasi (monoton), bahasa yang sulit dipahami siswa, lingkungan negatif, dan materi pelajaran terlalu banyak, dan bisa juga karena mengikuti gaya hidup zaman sekarang. 

Berikut merupakan bentuk pelanggaran-pelanggaran yang ada di lingkungan sekolah Mita "Memakai make up, menggunakan motor yang knalpotnya bunyi, tidak mengerjakan tugas, terbentuknya kelompok siswa (geng)  yang merugikan sekitar." jelasnya.

Keseimbangan antara hak dan kewajiban sangatlah penting dalam  menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, serta harmonis. Keseimbangan ini membantu memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi dan dihormati, sementara kewajiban yang harus dipenuhi juga tidak diabaikan. 

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, warga negara harus mengetahui posisinya masing-masing seperti yang sudah tertulis dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban semua warga negara dalam berbagai kalangan sudah tercapai dan terpenuhi, maka kehidupan bernegara akan aman, damai, dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun