Mohon tunggu...
nisa herlina
nisa herlina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa fakultas vokasi universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penyelesaian Perkara Separatisme di Indonesia

23 Juni 2022   11:42 Diperbarui: 23 Juni 2022   11:51 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman yang terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke. Di mana keberagaman ini bisa dilihat dalam ragam kebudayaan, suku, agama, ras dan masih banyak hal lainnya. 

Bukan hal mudah bagi Indonesia untuk bisa menyatukan segala keragaman yang ada di Indonesia, tentu saja banyak tantangan yang harus dihadapi demi tercapainya integrasi nasional. Bila integrasi nasional tidak tercapai tentunya akan mendatangkan beragam polemik. 

Salah satunya adalah memicu terjadinya aksi separatisme. Perkara separatis di Indonesia masih menjadi tantangan besar pemerintah RI, agar dicarikan solusi yang tepat ditengah konflik-konflik yang muncul seiring keberadaan gerakan separatis tersebut. Ada beberapa gerakan separatis yang perlu menjadi perhatian pemerintah antara lain seperti GAM, OPM & RMS (Hartati, 2010).

Menurut penulis sendiri dalam menyelesaikan perkara aksi separatisme di Indonesia pemerintah sudah cukup mengambil langkah yang baik. Seperti misalnya alih-alih melakukan operasi militer yang dikhawatirkan mendatangkan banyaknya korban jiwa di mana artinya pemerintah terkesan merampas HAM milik tiap individu dalam masyarakat, pemerintah sudah melakukan upaya lain yang terkesan lebih efektif dan manusiawi, seperti adanya penyadaran keberagaman yang diterapkan dalam pihak pengelola negara ataupun seluruh aspek pembentuk negara. 

Sehingga dengan adanya bentuk penyadaran keberagaman semacama ini tentu akan meminimalisir adanya bentuk separatisme yang ada di beberapa wilayah di NKRI. Kemudian menurut penulis langkah pemerintah terkait otonomi daerah yang merupakan kebijakan yang telah dibuat sejak lama, akan tetapi sampai sekarang masih ada beberapa kasus di mana ada beberapa wilayah yang dalam upaya melakukan otonomi daerah belum berjalan dengan sempurna. 

Jika otonomi daerah dilakukan dengan semestinya sudah barang pasti hal ini akan menjawab semua permasalahan yang berkaitan dengan aksi separatisme.

Kesimpulannya adalah bahwa aksi separatisme bisa muncul kapan saja di wilayah Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara yang majemuk, di mana keberagaman sangat banyak di Indonesia sehingga rawan terjadinya aksi separatisme jika integrasi nasional tidak tercapai. 

Langkah-langkah atau upaya pemerintah dalam mengatasi beragam masalah aksi separatisme di Indonesia sudah tidak lagi mengandalkan operasi militer saja merupakan suatu langkah yang baik di mana pemerintah sudah mengedepankan hukum yang berkeadilan dengan tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

Hartati, A. Y. (2010). Separatisme Dalam Konteks Global (Studi Tentang Eksistensi Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Gerakan Separatis Indonesia). Spektrum, 7(2).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun