Omnibuslaw merupakan definisi dari hukum atau undang-undang dari semua aspek dalam negara. Salah satunya omnibuslaw untuk UMKM dan koperasi. UU cipta kerja untuk UMKM dan koperasi termuat dalam UU No.11 Tahun 2020. Setelah di tetapkannya Omnibuslaw ini, apa keuntungannya nyata bagi UMKM dan koperasi di Indonesia? Berikut merupakan implementasi pada Koperasi di Indonesia setelah di tetapkannya Omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi:
1.Workshop UMKM dan koperasi di Yogyakarta
Workshop ini diadakan oleh satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja. Workshop dihadiri oleh pengusaha koperasi dan usaha mikro menengah di Yogyakarta. Pada workshop kali ini mereka berdiskusi mengenai aturan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Yogyakarta. Hasilnya pemerintah akan mempertimbangkan untuk menurunkan PPh dan PPn serta peningkatan intensitas sosial mengenai perizinan mendirikan usaha koperasi.
2.Workshop UMKM dan koperasi di Bandung
Workshop dihadiri oleh pemilik koperasi dan UMKM di Bandung. Pengenalan OSS atau Online Single Submisson yang merupakan sistem perizinan untuk mendapakat nomor induk berusaha secara online. Pada workshop ini pemerintah juga menjanjikan kepada pelaku usaha UMKM dan koperasi agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak merugikan mereka saat pembuatan maupun perpanjangan izin usaha.
3.Penyuluhan hukum bagi UMKM dan koperasi se-Bali
Penyuluhan ini didakan untuk memberdayakan UMKM dan koperasi se-Bali. Mulai dari permasalahan modal, strategi usaha, keterbatasan pengetahuan SDM, dan akses pemasaran. Tidak hanya itu, penyuluhan ini juga untuk sosialisasi penyederhanaan perizinan, perpajakan, dan admisnistrasi lainnya. UMKM dan koperasi se-Bali juga melakukan invasi pada sektor ekspor, mereka akan memaksimalkan produk yang dihasilkan agar layak untuk ekspor.
Adanya implementasi dari UU omnibuslaw ini memperkuat bidang hukum, sosial dan ekonomi di Indonesia. Setelah ditetapkannya UU No.11 Tahun 2020 ini juga membawa banyak manfaat. UMKM dan koperasi di Indonesia secara signifikan berpengaruh dalam penambahan GDP Indonesia. Kedepannya diharapkan semakin banyak UMKM dan Koperasi yang terdampak akibat ditetapkannya omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H