Mohon tunggu...
Nisa Haerunnisa
Nisa Haerunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa STIE STEMBI Bandung Jurusan Manajemen

Hai, Senang bisa bertemu dan berkenalan dengan kalian semua, semoga informasi yang sudah saya sampaikan bermanfaat ya^^. terimakasih sudah membaca artiker saya^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kurikulum Merdeka terhadap Retensi Kinerja Guru

17 Mei 2024   09:59 Diperbarui: 17 Mei 2024   10:05 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkenalkan saya Haerunnisa dengan nomor npm 10120280 dari Universitas Teknologi Digital. disini saya akan menjelaskan terkait pengaruh kurikulum merdeka terhadap retensi kinerja guru :

Kurikukulum

kurikulum dalam perkembangannya dimaknai dengan tiga pemahaman berbeda, yaitu: a). Kurikulum yang menekankan pada materi pembelajaran (course of study). b). Kurikulum sebagai pengalaman pembelajaran (educative experience). c). Kurikulum sebagai perencanaan pembelajaran (plan for learning). Kurikulum dan aplikasinya di Indonesia senantiasa mengalami perubahan mengikuti perkembangan sosial, politik, kebutuhan terhadap pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi. Sehubungan dengan itu, dalam UU SBN secara jelas menyebutkan bahwa kurikulum dipahami dengan makna "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu".  Secara ideal, Kurikulum yang dipahami sebagai perencanaan pembelajaran ini disusun untuk dapat meningkatkan kompetensi peserta didik dalam tiga aspek utama kehidupan manusia yaitu, (a). Memperkuat spiritual. (b). Mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan untuk dapat memenuhi tanggang jawab, dan. (c). Mengasah kepekaan sosial. 

kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang mencakup isi dan topik yang terstruktur, terencana, dan terencana. Ikut serta dalam berbagai kegiatan dan interaksi sosial di lingkungan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam arti luas, kurikulum adalah seperangkat nilai yang bertujuan untuk membawa perubahan bagi peserta didik. Mengasosiasikannya dengan nilai-nilai dalam bentuk kognitif, afektif dan psikologis dengan memperoleh seperangkat nilai-nilai tersebut. 

Kurikulum Merdeka

Sikap dan perilaku siswa akan terbentuk sesuai dengan orientasi dan tujuan yang telah dikemukakan di atas. Studi yang di lakukan oleh Khoirurijal (2022) mengungkapkan bahwa banyak siswa Indonesia yang kesulitan memahami teks sederhana atau menerapkan konsep dasar matematika. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pencapaian pendidikan yang signifikan antar daerah dan kelompok masyarakat di Indonesia. Melihat situasi tersebut, Kemendikbud berupaya melakukan pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang ada adalah dengan memulai program belajar mandiri. Kurikulum yang berdiri sendiri adalah kurikulum yang mencakup berbagai kegiatan pembelajaran di kelas, dan isinya akan lebih dioptimalkan untuk memberikan siswa lebih banyak waktu untuk mengeksplorasi konsep dan membangun keterampilan. Guru mempunyai keleluasaan dalam memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat belajar siswa. (Khoirurijal, 2022) 

Penerapan kebijakan kemerdekaan belajar bertujuan untuk mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dimana Indonesia mempunyai keunggulan dan daya saing dibandingkan negara lain. Sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas tercermin dari akhlak mulia dan kemampuan nalar siswa yang tinggi, khususnya pada mata pelajaran literasi dan numerasi. Menganjurkan pembelajaran mandiri tentu saja menguntungkan kepala sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah setempat. Setidaknya ada dua manfaat yang dapat diambil dari hal ini. 

Pertama, kepala sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif, efisien, dan tepat waktu terhadap kondisi, tantangan, dan permasalahan pendidikan di seluruh sekolah. Terutama untuk tujuan peningkatan kualitas proses pembelajaran peserta didik. Kedua, kepala sekolah, guru, orang tua dan pemerintah setempat merasa memiliki dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan di sekolah di wilayahnya. Medeka belajar merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Tujuan pelaksanaan kurikulum merdeka adalah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir mandiri siswa. Inti terpenting dari kebebasan berpikir adalah untuk guru. Jika guru dalam mengajar belum mengajar secara mandiri, maka siswa tentu belum memiliki pemikiran mandiri. Guru juga memiliki tujuan tertentu dari pemerintah, seperti sertifikasi, manajemen, dan lain-lain. Tentu saja, dalam hal ini, siswa tidak dapat berkembang secara fleksibel dalam studinya, karena mereka hanya bisa fokus pada nilai. Melalui merdeka belajar, siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing, karena siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh guru (Naufal, 2020). 

Selain itu, Merdeka belajar juga membuka cakrawala baru bagi guru terhadap permasalahan yang dihadapinya. Mulai dari pendaftaran, modul ajar, proses pembelajaran, penilaian, hingga ujian nasional. Dengan demikian, guru menjadi wahana untuk mengeluarkan potensi menyemai benih harapan bangsa yang lebih tinggi sehingga diperlukan suasana belajar yang menarik dan inovatif bagi siswa agar semangat belajar di masa depan (Ningrum, 2022) Pembelajaran mandiri merupakan pembelajaran yang mengutamakan minat dan bakat siswa, sehingga dapat menumbuhkan sikap kreatif dan gembira dalam diri siswa. Kurikulum merdeka belajar menjawab segala keluhan terhadap sistem pendidikan. Salah satunya adalah nilai siswa hanya didasarkan pada bidang ilmunya. Selain itu, Merdeka Belajar memberikan kebebasan lebih bagi guru dalam berpikir sehingga siswa dapat mengikutinya.

Retensi Kinerja

Retensi kinerja merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk mempertahankan karyawan yang berkinerja baik dalam jangka waktu yang panjang. Ini merupakan aspek penting dalam manajemen sumber daya manusia karena tingginya tingkat pergantian karyawan dapat mengganggu stabilitas organisasi dan mengakibatkan biaya tambahan untuk perekrutan dan pelatihan. s uatu  proses  dimana  karyawan  didorong untuk  tetap  berada  dalam  suatu  perusahaan  sampai  proyeknya  telah  berakhir atau  periode  maksimum.  Jika  retensi  kinerja  dapat  dilaksanakan  dengan baik  oleh  perusahaan  maka  pekerjaan  yang  dilakukan  oleh  karyawan  akan efektif  dan  efisien.  

Menurut  Rifai et  al.,  (2021),  retensi  kinerja  dapat membantu  meminimalisasi  pemborosan  dalam  hal  tenaga,  waktu  dan  biaya yang  dikeluarkan  perusahaan  untuk  mempekerjakan  dan  melatih  tenaga kerja baru.

Retensi  kinerja  sebagai  segala  sesuatu  yang  dilakukan  pemberi kerja untuk mendorong tenaga kerja yang memenuhi syarat dan produktif untuk terus  bekerja  untuk  organisasi.  Jadi,  sangat  penting  bagi  perusahaan  agar tidak   kehilangan   tenaga kerja,   yang   dapat   mengakibatkan   kerugian   dalam pekerjaan perusahaan. Sehingga perlu langkah antisipasi agar perusahaan dapat mempertahankan aset sumber daya manusianya. Agar dapat mengatur retensi kinerja dengan baik, penting bagi perusahaan untuk mengatur retensi para tenaga kerja. Apabila kurang diperhatikan, retensi kinerja kemungkinan besar tidak  berjalan  optimal.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun