Ketidakmerataan pendidikan merupakan suatu permasalahan yang masih melingkupi dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Pendidikan sendiri secara umum memiliki pengertian sebagai suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Pentingnya pendidikan, menjadikan pendidikan sendiri merupakan suatu hak yang dimiliki bagi setiap insan manusia.
Begitu pula dengan setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran melalui pendidikan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Akan tetapi fakta yang disajikan dalam realita pendidikan di Indonesia masih ditemukan keterbatasan bagi masyarakat Indonesia itu sendiri dalam memperoleh pendidikan.
 Ketidakmerataan pendidikan yang ada di Indonesia mencakup daerah daerah yang tertinggal di pelosok negeri ini. Masih menjamurnya ketidakmerataan pendidikan dikarenakan adanya ketimpangan dalam pembangunan fasilitas penunjang pendidikan bagi daerah tertinggal. Beberapa faktor lainnya yang menyebabkan pendidikan belum merata di negeri ini pun beragam, dari mulai sarana dan prasarana yang belum memadai di setiap daerah terpencil, kualitas guru yang masih rendah, hingga permasalahan pada peserta didik sendiri yang memiliki kewajiban untuk mencari ekonomi di dalam keluarga. Rendahnya tingkat pendidikan karena belum terjaminnya pemerataan pendidikan sampai pelosok negeri ini membuat sistem pendidikan indonesia belum dikategorikan sebagai pendidikan yang memiliki kualitas terjamin (Naufal Syahputa, 2021). Hal tersebut juga menjadikan pendidikan di negeri ini belum mampu bersaing bila dibandingkan dengan pendidikan yang ada di negara negara maju.
Ketidakmerataan Pendidikan dalam Pandangan Struktural Fungsional
Kasus ini berkaitan erat dengan teori struktural fungsional (Talcott Parsons) yang menjelaskan bahwa struktur dan pranata sosial berada pada suatu sistem sosial yang terdiri dari elemen-elemen yang saling berkaitan, sehingga dapat tercapai keseimbangan di dalamnya. Seperti yang kita lihat dalam kasus tersebut bahwa terjadi ketidakberfungsian dalam sistem pendidikan yang belum efektif dalam menjangkau pendidikan di daerah terpencil , antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta sekolah sekolah yang belum memiliki prasarana yang memadai .
Institusi terkait seperti pemerintah, masih belum efektif dalam mengupayakan permasalahan pemerataan pendidikan. Kurangnya sinkronisasi hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang terlihat dari pemerintah pusat terlalu fokus pada pembangunan pemerintahan yang ada, sehingga melupakan pembangunan yang ada di pemerintah daerah (Aryo Sujarwo, 2017). Dari hal tersebut mengakibatkan pembangunan terhadap pendidikan serta penyediaan fasilitas penunjang belajar yang tersedia tidak sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah pelosok negeri ini , khususnya masyarakat yang berada di daerah terpencill dengan aksesibilitas yang sulit serta kurang mampu secara finansial dalam menjalani pendidikan. Hal ini terlihat karena masih banyak ditemukan anak anak di daerah terpencil yang belum tentu memiliki buku pelajaran sekolah dalam menunjang aktivitas belajar mereka. Selain itu, pembangunan terhadap pendidikan yang tidak merata juga kerap terlihat dari masih ditemukan sekolah-sekolah dengan ruang belajar seperti kelas serta fasilitas belajar lainnya seperti lab ataupun komputer yang masih belum memadai. Belum lagi ditambahakan dengan kekurangan guru yang tersedia untuk mengajar disekolah desa desa terpencil. Padahal hal hal tersebut merupakan penunjang yang paling penting dalam proses pembelajaran. Hal ini menggambarkan bahwa upaya pemerintah masih belum berfungsi secara maksimal dan menyeluruh serta upaya tersebut masih belum cukup bagi siswa di daearah daerah terpencil untuk mengikuti proses pembelajaran. Pada kenyataannya, fungsi institusi yang ada masih belum maksimal dalam menuntaskan kasus permasalahan pemerataan pendidikan.
Solusi dan PenutupÂ
Pemerintah sebagai institusi terpenting dalam membangun pendidikan yang berkualitas di negeri ini, harus lebih intens dalam menangani permasalahan pemerataan pendidikan. Pembangunan terhadap sekolah sekolah yang ada di daerah terpencil harus dapat menjadi fokus pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama sama menangani permasalahan tersebut. Dalam hal ini, pembangunan sekolah mencakup ruang kelas yang nyaman bagi para siswa, serta fasilitas lainnya yang membantu para siswa dalam menunjang pembelajaran. Pendistribusian buku sekolah gratis terhadap keluarga yang tidak mampu terkhususnya bagi mereka yang memiliki aksebilitas yang sulit juga merupakan langkah awal dalam menunjang fasilitas belajar anak anak untuk menggapai pendidikan.
Selain itu, mengutip dari jurnal yang ditulis oleh Thomas Joni Verawanto berjudul Analisis Permasalahan Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Sintang (2021), Pemerintah dan masyarakat diharapkan untuk bekerja sama memberikan kontribusi dalam pengadaan transportasi ataupun perbaikan jalan sehingga memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan di daerah terpencil. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan kesempatan bagi pendidik yang tidak memenuhi kualifikasi agar dapat mengikuti pendidikan kembali dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi pendidik untuk memperbaiki kualitasnya. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan untuk memantau keadaan sekolah serta memberikan data yang akurat tentang kekurangan guru di daerah serta membuat kebijakan yang tegas untuk tidak memindahkan guru pada masa jabatan tertentu ataupun untuk kondisi tertentu.
Dengan adanya fokus pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan pemerataan pendidikan di Indonesia, diharapkan pemerataan pendidikan dapat terwujud sehingga daerah daerah terpencil yang berada di pelosok negeri ini tidak merasakan kesenjangan ataupun ketidakadilan dalam menggapai pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H