Mohon tunggu...
Annisa Dwi
Annisa Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang freelancer yang mencoba untuk memotret hidup lewa karya dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kenapa Kota Medan Jadi Kota Terkotor di Indonesia?

1 Februari 2020   15:50 Diperbarui: 1 Februari 2020   15:52 2762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: penadotmalam.wordpress.com

Kota Medan merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia. Kota ini juga menjadi salah satu daerah termaju yang diproyeksian menjadi salah satu pesona Indonesia di mata dunia. Namun, ekspektasi yang besar tidak membuat realita di Kota Melayu Deli ini karena ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan seperti masalah sampah dan banjir.

Di akhir tahun 2019 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) menyatakan bahwa Kota Medan menjadi kota TERKOTOR di Indonesia. Mengagetkan memang karena kota ini punya segala potensi untuk menjadi kota besar yang tidak kalah dengan kota maju di dunia. "Gelar" dari KLKH ternyata bukan tanpa alasan, pengelolaan sampah yang terbilang tidak maksimal menjadi alasan utama dan menggambarkan kota ini menjadi kota terkotor.

Sebanyak 2.100 ton sampah dihasilkan setiap hari dan rata-rata per bulan mencapai 63.000 ton sampah yang menjadi akar permasalahan. Masalah sampah ini makin lengkap ketika saluran drainase di beberapa titik tidak bekerja dengan baik, alhasil ketika hujan dating, sampah menumpuk maka banjir yang dating menyapa masyarakat Kota medan.

Pemerhati sosial Aveno Matondang menilai masalah sampah sebenarnya bukan hal sulit di atasi karena masyarakat Kota Medan pada umumnya, terutama di daerah perkotaan sudah patuh untuk membuang sampah pada tempatnya. Tapi, masalah justru dating dari Pemkot Kota Medan yang belum menemukan formula yang pas untuk mengatasi maslah ini, terutama dalam pengadaan truk pengangkut sampah dari rumah ke rumah sampai pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Rajjudin Sagala mengeluhkan kesiapan Pemkot dalam menangani persoalan sampah karena sebenarnyamasalah ini sudah bertahun-tahun dan Pemkot belum bisa mengadakan pengangkut dengan jumlah yang sesuai dengan volume sampah yang ada.

Kembali ke "penghargaan" KLKH untuk Kota Medan sebagai kota terkotor, menurut penulis memang masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya satu atau dua hari saja tapi membutuhkan waktu agar bisa merubah citra buruk kota ini. Edukasi kepada masyarakat tentu sangat penting agar mereka mengerti dampak yang ditimbulkan jika membuang sampah tidak pada tempatnya karena, di beberapa titik, sampah menyumbat saluran air ketika hujan datang yang mengakibatkan banjir. Meskipun ada catatan banjir yang terjadi bukan hanya semata-mata hanya karena sampah melainkan drainase yang tidak maksimal sehingga aliran air tidak terbuang dengan baik.

Jika masyarakat sudah terdukasi, lalu apa yang akan dilakukan? Yang terpenting adalah keinginan dari Pemkot Medan, yaitu dengan mengangkut sampah yang ada. Melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Kebersihan terkait menjadi sangat penting karena bisa saja ada beberapa elemen di dinas tersebut yang belum menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, beberapa laporan menyebut sampah yang sudah menumpuk tidak terangkut yang akhirnya menjadi bau yang mengganggu masyarakat.

Untuk penutup, penulis hanya mengingatkan untuk tidak menyalahkan siapa-siapa atas masalah sampah dan predikat kota terkotor untuk Kota Medan. Kolaborasi antar masyarakat - Pemkot sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun