Mohon tunggu...
Nisa Cantika
Nisa Cantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Hobi : Memasak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan dan Diganti dengan KRIS

17 September 2022   18:05 Diperbarui: 17 September 2022   18:07 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Apa yang menjadi Alasan Utama Pemerintah melakukan Penghapusan kelas 1, 2, 3  BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan KRIS? 

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan alasan mengapa kelas 1,2, 3 BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan KRIS untuk mencegah kembali terjadinya defisit sehingga pemerintah berupaya untuk dapat meng-cover rakyat lebih luas dengan pemberian pelayanan yang standart. Dan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat agar semua pengguna BPJS Kesehatan ini berhak mendapatkan layanan yang sama baik medis maupun non-medis.

Menurut saran saya hal yang harus dan dapat dilakukan oleh Pemerintah sekarang adalah menyakinkan masyarakat jika kebijakan KRIS ini merupakan kebijakan yang paling tepat untuk saat ini agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa membeda-bedakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun