Mohon tunggu...
Khoirunnisa
Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai teman-teman

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pelaksanaan TJSB dalam Bisnis Syariah?

18 Desember 2024   15:46 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:46 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggung Jawab Sosial Bisnis (TJSB) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam konteks bisnis syariah adalah upaya perusahaan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat dan lingkungan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, pelaksanaan TJSB tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Ada banyak pihak yang terlibat dalam memastikan bahwa prinsip TJSB dilaksanakan dengan baik dan efektif. Siapa saja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan TJSB dalam bisnis syariah? Berikut ulasan lengkapnya.

1. Pihak Manajemen Perusahaan

Pihak yang pertama dan utama bertanggung jawab atas pelaksanaan TJSB adalah manajemen perusahaan, termasuk pemimpin puncak (CEO atau Direktur Utama). Manajemen bertanggung jawab untuk menetapkan visi dan misi yang mencakup komitmen terhadap TJSB, serta mengintegrasikan tanggung jawab sosial ini ke dalam strategi dan operasional perusahaan. Sebagai pengambil keputusan utama, manajemen harus memastikan bahwa kebijakan TJSB diterapkan dengan baik di seluruh tingkatan organisasi.

Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak di sektor keuangan syariah perlu memastikan bahwa aktivitas mereka tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti mendukung program pemberdayaan masyarakat atau menjaga keberlanjutan lingkungan.

2. Departemen Tanggung Jawab Sosial

Banyak perusahaan memiliki departemen khusus yang mengelola program-program TJSB. Departemen ini biasanya bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial. Mereka mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perhatian, seperti pengelolaan lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Departemen ini juga berperan dalam mengkoordinasikan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti LSM, pemerintah, dan komunitas lokal untuk melaksanakan program TJSB yang berdampak positif. Dalam bisnis syariah, departemen ini harus memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan prinsip syariah, seperti mencegah adanya eksploitasi atau kerugian bagi pihak manapun.

3. Karyawan dan Stakeholder Internal

Selain manajemen dan departemen khusus, karyawan juga memegang peran penting dalam pelaksanaan TJSB. Mereka adalah eksekutor dari kebijakan dan program-program yang diterapkan oleh perusahaan. Karyawan perlu dilibatkan dalam program TJSB, baik melalui partisipasi dalam kegiatan sosial maupun melalui pemahaman nilai-nilai etika dan sosial yang tercermin dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

Di dalam bisnis syariah, karyawan juga diharapkan untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Keterlibatan mereka dalam program-program sosial tidak hanya memperkuat komitmen perusahaan, tetapi juga memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun