Teman-teman Kompasiana..
Pernah nggak sih terlintas dalam pikiran Anda, kira-kira bisnis yang selama ini dijalankan membawa keberkahan atau tidak. Anda merasakan omzet yang selama ini dihasilkan besar, tapi mengapa otak masih terasa mumet ya?
Anda masih dipusingkan dengan memikirin cicilan, urusan internal dengan pegawai, atau ditipu milyaran rupiah, hingga hancurnya hubungan keluarga juga kerabat akibat urusan bisnis. Hhhm, jangan-jangan itu pertanda jika bisnis Anda tidak berkah.
Sebelum lebih jauh nge-judge, sebenarnya apa sih arti kata "berkah" itu? Kita sering mengucapkan "baarokallloh (semoga Alloh memberkahi)" atau "biar berkah ya.." saat menerima pemberian dari orang lain. Namun, beberapa dari kita pasti ada yang bingung bila ditanya arti kata "berkah".
"Berkah adalah bertambahnya kebaikan," kata Ustadz Fatih Karim saat mengisi Seminar 6 Kunci Berkah Berdagang, Sabtu (13/9/2013) lalu, di Graha Sucofindo, Jakarta.
Anda memiliki bisnis, lanjut Ustadz Fatih menjelaskan, di rumah Anda juga memiliki isteri yang sholehah dan anak yang berbakti. Itu namanya berkah.
Lalu, tips-tips apa yang bisa dijalankan agar bisnis kita berkah? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak enam tips berkah berdagang ala Ustadz Fatih Karim yang sudah saya rangkum dari seminar tersebut.
[caption id="attachment_343363" align="aligncenter" width="553" caption="Fatih Karim, seorang ustadz yang juga CEO dan Founder dari @cintaquranID, @majelisCQ, dan @satekabayan (dok. http://senyumparainsan.wordpress.com)"][/caption]
#1 Pahami Hukum Syara' dalam Berbisnis
Islam merupakan agama yang rinci dan mendetail. Umat Islam dituntut untuk mengetahui hukum-hukum syariat atas apa yang dilakukannya, termasuk berdagang.
"Sudahkah kita kaji, sebelum berbuat sampai tentram bahwa hukum yang diambil adalah hukum yang paling shawab?" tanya ustadz yang juga CEO dan Founder @cintaquranID kepada para peserta seminar.
Jangan sampai, bisnis dijalankan selama ini tidak kita ketahui halal atau haramnya.Karena bisnis terkait perbuatan, maka hukumnya bisa halal atau haram. Karena bisnis terkait benda, maka hukumnya mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Karena bisnis untuk mendapat maslahat, apabila ada hukum syara' diterapkan, maka akan ada kemaslahatan.
Ustadz Fatih mengambil contoh seorang pedagang pakaian dalam wanita. Apakah perbuatannya termasuk haram? Seseorang berdagang pakian dalam hukumya halal. Namun, cara berdagang ini bisa menyebabkan haram bila cara berdagangnya tidak benar, misal si pedagang memegang payudara wanita yang bukan muhrimnya untuk mencocokkan ukuran bra yang dijual.