Mohon tunggu...
nirmala rossalina
nirmala rossalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

seorang mahasiswi usia 21 tahun di salah satu perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember, Jawa timur yaitu Universitas Jember (UNEJ), sedang melanjutkan pendidikan pada program studi S1 Agroteknologi Fakultas Pertanian. Tentu memiliki minat pada bidang pertanian, lingkungan hidup, dan ilmu alam serta hobi dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menuju Pertanian Berkelanjutan Dengan Penetapan Standar Mutu Pertanian Organik

19 Desember 2024   15:10 Diperbarui: 19 Desember 2024   15:10 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Manajemen pertanian organik

  • Produksi terpisah, pertanian organik yang sesuai dengan SNI 6729:2016 harus memperhatikan batasan, pengangkutan, pengemasan, serta penyimpanan untuk mencegah terjadinya pencampuran dengan bahan anorganik. 

  • Mencegah kontaminasi, produk organik harus terbebas dari adanya input-input non-organik. 

  • Persiapan lahan, pengolahan tanah dan air tidak boleh dengan cara-cara yang berpotensi merusak lahan seperti pembakaran dan kegiatan lain yang dapat menyebabkan degradasi lahan. 

  • Memilih varietas benih yang telah terbukti memiliki label organik, benih yang berasal dari budidaya pertanian organik, serta benih umum yang diperjualbelikan namun harus melalui pembersihan dari kontaminasi bahan kimia. 

  • Menurut Yulisa dkk. (2019), uji sertifikasi mutu pertanian organik terbagi menjadi dua kelompok yakni sertifikasi lokal dan sertifikasi internasional. Uji sertifikasi lokal menekankan lahan pertanian organik tidak boleh menggunakan segala jenis input kimia seperti mengutamakan benih lokal yang diproduksi secara organik, serta pengelolaan OPT dianjurkan menggunakan pestisida nabati. Sedangkan untuk uji sertifikasi internasional yang ditujukan pada pasar ekspor dan konsumen kelas menengah ke atas dalam negeri memiliki beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam proses sertifikasi internasional yakni memberi perhatian pada masa transisi dari lahan konvensional ke lahan organik, memperhatikan pemberian input benih, pestisida, dan pupuk, serta manajemen panen dan pasca panen dan penyimpanan produk organik. Adapun kriteria pelaku usaha pertanian organik harus telah menerapkan budidaya tanaman secara organik, menjadi bagian dari kelompok petani lain yang juga bertani secara organik, memiliki tekad dan komitmen untuk melakukan kegiatan pertanian organik secara berkelanjutan, telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan terkait sertifikasi oleh LSO dengan baik, dan memiliki akses pasar khususnya diperuntukkan untuk konsumen yang mengikuti trend hidup sehat (back to nature) (Mulyana dkk., 2021). 

    Kesimpulan

    Sistem pertanian organic menawarkan solusi berkelanjutan untuk berbagai masalah lingkungan dan Kesehatan yang ditimbulkan oleh pertanian konvensional. Sistem ini mengedepankan kesehatan tanah, ekosistem, dan manusia serta penggunaan input alami. Sertifikasi organik menjadi kunci dalam menjamin kualitas, keaslian produk organik, dan kepercayaan konsumen terhadap produk organik. Di Indonesia, proses sertifikasi mengacu pada Standar Nasional Indonesia 6729:2016 yang mengadopsi standar internasional seperti EU Regulation dan USDA National Organic Program yang mencakup berbagai aspek dalam rantai produksi, termasuk konversi tanaman, manajemen lahan, pemisahan produksi, dan pencegahan kontaminasi. Sertifikasi organik lokal suatu produk pertanian dapat diperoleh dari hasil uji ketat oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO). Tujuan utama sertifikasi yakni guna memastikan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk organik, serta memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin sadar akan kesehatan dan lingkungan.  

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun