Pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik adalah salah satu bentuk program kerja pemerintah yang menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah.
Kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik seperti pembangunan jalan di kota dan di desa belum merata. Contohnya masih ada desa yang infrastruktur dan fasilitas publiknya belum terpenuhi secara layak. Sementara, di kota lebih sering dilakukan pembangunan infrastruktur maupun fasilitas publik, kendati semestinya fasilitas di kota sudah dinilai cukup layak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik belum menyeluruh. Pembangunan sejatinya dilakukan hingga ke pelosok-pelosok desa demi kemajuan dan perkembangan ekonomi, maupun sumber daya manusia.
Saat ini keadaan di desa dan di kota masih terlihat jelas perbedaannya dari segi ekonomi. Salah satunya dapat dibuktikan dengan urbanisasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, karena ketersediaan lapangan pekerjaan di kota yang lebih memadai jika dibandingkan dengan di desa.
Apabila keadaan seperti ini terjadi berkepanjangan, maka dapat dipastikan jumlah penduduk desa dengan usia produktif mengalami penurunan. Sehingga akan berdampak pada perekonomian di desa yang seharusnya dapat berkembang setara dengan perekonomian di kota. Maka untuk mengatasi ketimpangan pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, pemerintah perlu lebih memperhatikan pemerataan pembangunan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI