Mohon tunggu...
Nira Zahrinata
Nira Zahrinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Ar-Raniry - Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Halo kompasioner, aku adalah seorang mahasiswa angkatan 2022 uin ar-raniry program studi komunikasi dan penyiaran islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Masa Depan yang Sehat: Upaya Kolaboratif dalam Menghadapi Stunting di Aceh

30 April 2024   16:13 Diperbarui: 30 April 2024   16:15 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Nira Zahrinata

Mahasiswa Prodi KPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Stunting menjadi isu kesehatan yang kian memprihatinkan di Indonesia, termasuk di Aceh. Stunting merupakan proses terhambatnya pertumbuhan fisik dan perkembangan otak pada balita atau anak-anak. Tantangan dalam menghadapi stunting di Aceh adalah karena banyak orang tua di Aceh yang masih belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang gizi dan pola makan yang baik untuk anak-anak mereka. Kalau kata orang tua di Aceh begini "Lempeu hanjeut bi, gob aneuk ka rayek hana sapeu-sapeu  pih" maksud dari kata-kata di atas gini "apapun gak boleh dikasih, orang anaknya udah besar tidak terjadi apa-apapun" begitulah kira-kira ucapan orang tua di Aceh. Itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan orang tua tentang gizi dan pola makan yang baik untuk anak.

Mencegah Stunting Itu Perintah Agama

Upaya pencegahan stunting adalah langkah untuk melindungi diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa dari bahaya (dlarar). Langkah ini sejalan dengan ajaran al-Quran, di mana Islam mengajarkan untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah dan untuk mempersiapkan generasi yang tangguh."

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Amany Lubis menjelaskan bahwa prinsip pencegahan stunting itu terdapat dalam al-Qur'an pada Surat an-Nisa' ayat 9: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."  Islam menekankan bahwa pentingnya kita untuk menjaga pola makan dan kesehatan, seperti yang sedang di alami sekarang bahwa banyak anak yang kekurangan gizi. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam islam kesehatan sangat diperhatikan.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa pencegahan stunting adalah perintah agama, bukan hanya perintah negara. Sebab, menyiapkan generasi terbaik adalah risalah nubuwwah. Pencegahan stunting juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua warga negara. Karenanya, diperlukan upaya kolaboratif dari seluruh stakeholders.

Begitulah agama islam mengajarkan kita untuk tidak meninggalkan anak-anak yang lemah sehingga menyebabkan kekhawatiran terhadap kesejahteraan kita yang dilarang dalam agama islam seperti stunting.

Upaya dan Data dalam Menghadapi Stunting di Aceh

Stunting saat ini menjadi hal yang sangat dikhawatirkan oleh orangtua yang mempunyai balita atau anak-anak.

Menurut Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan bahwa prevelensi stunting di Aceh mencapai 31.2%, lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional 21.6%. Walaupun terdapat penurunan dari tahun sebelumnya (2021) yaitu 33,2% menjadi 31,2% ditahun 2022, namun isu ini juga harus terus diperhatikan terutama oleh pemerintahan.

Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap makanan yang tidak bergizi yang dikonsumsi oleh anak-anak. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai gizi dan pola makan yang baik untuk anak-anak. Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penanggulangan stunting. Dengan melibatkan masyarakat, kesadaran tentang pentingnya gizi dan pola makan yang baik untuk anak-anak dapat ditingkatkan, serta mendorong partisipasi aktif dalam program-program penanggulangan stunting.

Stunting dengan Maqasid Syariah

Stunting adalah masalah kesehatan global yang menggambarkan pertumbuhan fisik dan perkembangan anak yang terhambat akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada masa pertumbuhan awal, yaitu dalam 1.000 hari pertama kehidupan sejak pembuahan hingga usia 2 tahun. Stunting dapat memiliki dampak jangka panjang yang serius, termasuk masalah kesehatan kronis, penurunan fungsi kognitif, serta gangguan perkembangan fisik dan mental.

Dalam perspektif maqasid syariah, terdapat prinsip Hifdz al-Nasl yang mengacu pada pemeliharaan keturunan atau generasi. Pemeliharaan keturunan ini mencakup perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan fisik, mental, dan spiritual generasi mendatang. Oleh karena itu, dalam konteks stunting, prinsip Hifdz al-Nasl menuntut perlindungan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak agar mereka dapat mencapai potensi maksimal mereka sebagai generasi penerus.

Upaya pencegahan stunting sejalan dengan maqasid syariah Hifdz al-Nasl meliputi:

Pemberian Makanan Bergizi: Memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan yang cukup dan bergizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan fisiknya.

Akses Terhadap Perawatan Kesehatan: Menyediakan akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan perawatan medis yang diperlukan.

Pendidikan dan Informasi: Memberikan pendidikan dan informasi kepada orang tua dan masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, praktik pemberian makanan yang baik, dan perawatan kesehatan anak.

Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan dalam hal gizi, kesehatan, dan perawatan anak, karena peran perempuan sangat penting dalam pemeliharaan kesehatan dan gizi keluarga.

Perlindungan Sosial: Menerapkan kebijakan sosial yang mendukung keluarga yang rentan terhadap stunting, seperti program bantuan makanan, subsidi, atau bantuan kesehatan.

Dengan menerapkan prinsip Hifdz al-Nasl dalam upaya pencegahan stunting, diharapkan dapat menciptakan generasi yang kuat, sehat, dan mampu berkontribusi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip kesejahteraan dalam Islam.

Maka dengan adanya fenomena stunting di aceh tersebut, penulis memberikan solusi sebagai berikut:

  • Upaya dari pemerintahan

Pemerintah perlu menerapkan kebijakan dan program pencegahan stunting di Aceh dengan menyediakan kebutuhan yang diperlukan oleh penderita stunting

  • Upaya dari masyarakat

Jika pemerintah mengadakan kegiatan penyuluhan tentang edukasi stunting, gizi seimbang, dan pola asuh anak yang tepat, disarankan untuk mengikutinya.

  • Peran Tenaga Kesehatan

Peran Tenaga Kesehatan sangat penting dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang luas, terutama di daerah perkampungan atau terpencil, untuk menjangkau anak-anak dan ibu hamil.

  • Perlunya penguatan dari orang tua

Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing anaknya. Mereka perlu terlibat dalam memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, pola makan yang sehat dan perawatan yang tepat untuk mencegah dan mengatasi stunting.

Dalam membangun masa depan yang sehat untuk Aceh, solusi-solusi ini perlu diterapkan untuk masa depan yang baik di Aceh. Hanya dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintahan, masyarakat, orang tua, dan tenaga kesehatan lah kita dapat menghadapi masalah stunting di Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun