Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang berlangsung pada hari Rabu (18/09/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Oih Burhanudin serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD sementara Komar Hermawan dan dihadiri oleh Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna, anggota DPRD, anggota Forkopimda Kabupaten Ciamis, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD dan tamu undangan.
Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan serta PPAS Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024 disusun dengan mempertimbangkan capaian kinerja hingga semester pertama APBD 2024, serta adanya perkembangan yang perlu disesuaikan dengan asumsi-asumsi awal yang telah ditetapkan dalam KUA 2024. Perubahan ini meliputi penyesuaian asumsi makro, revisi proyeksi pendapatan, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta proyeksi belanja daerah yang diselaraskan dengan kondisi aktual yang muncul. Selain itu, terjadi pergeseran dan efisiensi alokasi belanja demi mencapai target kinerja yang diharapkan.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah optimalisasi pajak. Beliau menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai inovasi dan program edukasi. Langkah ini mencakup pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses pembayaran pajak serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak.
Dengan menekankan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang lebih optimal, Pj Bupati berharap dapat mengatasi defisit dan memastikan setiap biaya dari anggaran dimanfaatkan secara maksimal. Beliau juga menegaskan bahwa tambahan pendapatan dari pemerintah pusat dan provinsi akan diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, peningkatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H