Mohon tunggu...
Irma Ishwariasih
Irma Ishwariasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha

ChemEdu (Chemistry Education) Membahas Seputar Kimia!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi Energi Panas Bumi dan Proyek Terkini Mengenai Perkembangannya

26 November 2024   22:51 Diperbarui: 26 November 2024   23:16 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hallo Chem Friends! Hari ini kita akan membahas salah satu energi terbarukan yang memiliki potensi bagus untuk masa depan nih. Yuk simak artikel ini mengenai Teknologi Energi Panas Bumi dan Status Terkini

Geotermal berasal dari kata Yunani yaitu, geo artinya bumi dan termal artinya panas. Jadi geothermal merupakan energi yang dihasilkan dari bumi. Energi panas bumi merupakan energi yang terdapat dan disimpan dalam betuan pada permukaan bumi dan fluida yang terkandung (Ahluriza & Harmoko, 2021). Energi panas bumi ini dapat digunakan sebagai energi terbarukan. Energi panas bumi ini dapat dikonversi menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Hal ini dikarenakan energi panas akan selalu ada selama aktivitas bumi masih berlangsung.

Indonesia memiliki jalur gunung api yang membentang dari Sumatra hingga Maluku yang berpotensi untuk menghasilkan panas bumi. Indonesia memiliki potensi panas bumi diperkirakan sebesar 29,544 MW, namun baru hanya sekitar 7,2% yang digunakan sebagai energi listrik di Indonesia (Gunawan et al., 2021). Menurut Dewan Energi Nasional (2022), panas bumi memiliki potensi untuk menghasilkan rata-rata energi listrik sebesar 50 MW-100 MW per pembangkit. Penyebaran sumber energi panas bumi di Indonesia bisa ditemukan lebih dari 300 titik dari Sabang hingga Merauke (Nurwahyudin & Harmoko, 2020).

Penerapan panas bumi sebagai energi terbarukan memiliki beberapa keuntungan yaitu, menghemat penggunaan energi fosil, energi panas bumi dapat memberikan kontribusi bagi kebutuhan listri bagi masyarakat di desa, panas bumi mampu menyediakan energi yang konstan dan tidak bergantung pada cuaca atau musim, serta menghasilkan emisi udara yang rendah (Marry, 2017). Selain keuntungan, penerapan panas bumi juga memiliki tantangan. Tantangan penerapan panas bumi yaitu, minimnya sumber daya manusia dan kompetensi yang ahli untuk mengembangkan energi panas bumi.

Laporan terkini mengenai energi panas bumi yaitu, energi panas bumi memiliki potensi besar yang sedang mengalami perkembangan signifikan di Indonesia. Perkembangan terkini mengenai teknologi dan proyek mengenai energi panas bumi di Indonesia yaitu adanya proyek PLTP Kogenerasi 230 MW. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengintegrasi co-generasi dalam proyek pembangunan PLTP dengan total kapasitas mencapai 230 MW. Teknologi ini memungkinkan pemanfaatan panas siswa dari pembangkin listrik, yang biasanya tidak dimanfaatkan untuk dikonversi menjadi energi listrik tambahan. Proyek ini dilaksanakan dengan kemitraan bersama PT Pertamina Geothermal Energy dan PT PLN Indonesia Power. Wilayah yang merupakan sasaran proyek yaitu Lahendong, Ulubelu, Lumut Balai, Kamojang, Sibayak, Hululais dan Sungai Penuh. Sistem dari proyek ini memanfaatkan teknologi binary cycle, dimana fluida yang memiliki titik didih lebih rendah dibandingkan isobutana atau pentana. Mekanismenya yaitu, fluida dipanaskan oleh panas bumi, kemudian menguap dan menggerakan turbin untuk menghasilkan listrik. Sedangkan, sisa panas dalam fluida dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain.

Referensi:

Ahluriza, P., & Harmoko, U. (2021). Analisis pemanfaatan tidak langsung potensi energi panas bumi di Indonesia. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(1), 53--59. https://doi.org/10.14710/jebt.2021.11075

Gunawan, I., Windarta, J., & Harmoko, U. (2021). Overview potensi panas bumi di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(2), 60--73. https://doi.org/10.14710/jebt.2021.11072

Marry, R. T. (2017). Panas bumi harta karun yang terpendam menuju ketahanan energi. Jurnal Ketahanan Nasional, 23(2), 93. https://doi.org/10.22146/jkn.26944

Nurwahyudin, D. S., & Harmoko, U. (2020). Pemanfaatan dan arah kebijakan perencanaan energi panas bumi di Indonesia sebagai keberlanjutan maksimalisasi energi baru terbarukan. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 1(3), 111--123. https://doi.org/10.14710/jebt.2020.10032

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun