Mohon tunggu...
Nintami Tania Putri
Nintami Tania Putri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

I am just I am. Let people know me by read what I write on the wall..... XoXo

Selanjutnya

Tutup

Money

Konflik di Bumi Plc: Stop Penguasaan Kekayaan Alam Indonesia oleh asing!!!

20 Februari 2013   07:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:00 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dunia Pertambangan - http://himpalaunas.com

[caption id="" align="alignleft" width="300" caption="Dunia Pertambangan - http://himpalaunas.com"][/caption] Menyikapi pemberitaan yang sedang maraknya pekan ini tentang kisruh yang terjadi di Bumi Plc antara Grup Bakrie dan Nathaniel Rothschild, pemegang saham mayoritas Bumi Plc menjadi pemberitaan yang sangat menarik bagi para pelaku industri, khususnya emiten pertambangan dan para pelaku investor. Konflik berkepanjangan ini puncaknya akan terjadi pada tanggal 21 Februari 2013 nanti, dimana akan diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan di adakan di London, Inggris, dimana dalam rapat tersebut akan membahas tentang perombakan Dewan Direksi di Bumi Plc yang sebelumnya diajukan oleh Nathaniel Rothschild, dimana Nat mengajukan pemecatan dan merombak 12 Dewan Direksi, termasuk Komisaris Utama, Samin Tan (PT. Borneo Lumbung Energi Tbk-BORN). Selain itu, dalam RUPS akan dibahas juga mengenai pelepasan PT. Bumi Resoursces Tbk (BUMI) dari Bumi Plc. Saat ini, Grup Bakrie sedang gencarnya mengumpulkan dukungan suara untuk hak voting  dari para pemegang saham agar mereka dapat menang melawan Nat dalam RUPS nanti. Salah satu langkah yang diambil Grup Bakrie adalah dengan menjual kepemilikan saham Bumi Plc yang dimiliki oleh Grup Recapital kepada tiga pihak, yaitu Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC Group melalui Flaming Luck Investments Ltd, Avenue Luxembourg SARL dan Argyle Street management Ltd. Para analis menilai bahwa ketiga pihak tersebut nantinya akan mendukung langkah yang diajukan Grup Bakrie. Begitu juga dengan para pemegang saham minoritas, sejauh ini mereka juga mendukung Grup Bakrie sehingga sampai saat ini Grup Bakrie memperoleh dukungan suara sekitar 43,3%, lebih unggul dari jumlah hak suara kubu Nat yang sebesar 25,2%. Menyoali permasalahan yang terjadi saat ini antara Grup Bakrie dan Nathaniel Rothschild, tentunya dalam hal ini Grup Bakrie harus dapat menang melawan Nat dalam RUPS nanti. Bila Grup Bakrie kalah melawan kubu Nat, maka perombakan Dewan Direksi di tubuh Bumi Plc dapat terjadi dan Bumi Plc akan berada dibawah kendali Bankir Inggris. Selain itu pelepasan Grup Bakrie dari Bumi Plc pun tidak dapat terjadi seperti yang tengah di isukan saat ini, walaupun Bumi Plc telah menandatangani Heads of Terms Agreement (HoT), dimana menyatakan bahwa Bumi Plc menyetujui rencana Grup Bakrie keluar dari perusahaan itu dan mem-buyback saham BUMI. Kalau sampai Grup Bakrie kalah melawan Nat,  BUMI nantinya akan dikendalikan oleh pihak asing. Seperti yang kita ketahui BUMI merupakan emiten pertambangan batu bara terbesar yang dimiliki oleh Indonesia saat ini. Kalau sampai perusahaan ini jatuh tangan dan dikendalikan oleh pihak asing, maka secara otomatis asing pun menguasai tambang batu bara terbesar yang dimilik Indonesia saat ini. Sebenarnya tujuan dari Nat melakukan perombakan Dewan Direksi Bumi Plc adalah tidak lain untuk dapat mengambil alih dan menguasai tambang batu bara Indonesia. Segala upaya dilakukan Nat agar dia dapat menguasai tambang batu bara Indonesia. Nat memang sudah sejak lama tertarik dengan pertumbuhan tambang batu bara di Indonesia, sehingga Nat mencoba segala cara untuk dapat memenangkan kisruh yang terjadi saat ini. Ditambah lagi kemarin sempat beredar kabar bahwa beberapa email karyawan dan petinggi BUMI diretas oleh hacker yang tidak lain adalah orang bayaran Nat untuk dapat mengumpulkan informasi dan data-data mengenai BUMI. Berkaca dari kasus ini, sebenarnya saat ini sudah banyak sekali kekayaan alam kita, yang dikuras oleh asing. Para perusahaan asing dengan seenaknya menambang dan menguras habis kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia. Ini bukan kali pertama asing mencoba untuk menguasai Indonesia. Sejauh ini Indonesia hanya mendapatkan beberapa persen dari hasil pertambangan yang dikelola oleh perusahaan asing. Apabila nantinya salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar Indonesia juga jatuh ke tangan asing, maka hal ini pun menambah catatan hitam untuk dunia pertambangan Indonesia, karena sumber daya alam yang seharusnya mampu dikelola oleh bangsa sendiri dan dapat mensejahterakan negara, malah dirampas dan dijajah oleh pihak luar untuk meraih keuntungan yang besar dari sumber alam Indonesia. Memang harus kita akui bahwa, dalam mengelola pertambangan dan kekayaan alam negara kita, kita tidak terlepas dari bantuan pihak asing slama ini. Namun hal ini bukan berarti mereka pada akhirnya dapat menguasai semua itu. Disini pun diperlukan peran lebih pemerintah untuk dapat turun tangan dalam menegakkan kedaulatan energi negara kita. Walaupun dalam kasus ini pemerintah tidak bisa turun tangan langsung menyelesaikan konflik yang terjadi namun setidaknya pemerintah harus bisa lebih mempertegas lagi undang-undang tentang minerba dan memperketat kebijakan tentang para pelaku asing yang turut berperan serta dalam mengelola sumber daya alam negara ini. Bagaimanapun juga kekayan alam yang dimiliki negara kita harus dapat dimiliki dan dikelola oleh para pengusaha dan pelaku bisnis dalam negeri, bukan pihak asing.  Pemerintah harus dapat menegaskan hal ini, jangan sampai nantinya sumber daya alam Indonesia habis terkuras oleh pihak luar dan tidak menyisakan sedikit pun untuk negara ini dari apa yang kita miliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun