Memang aneh. Ratu Atut dan Aburizal Bakrie menganggap korupsi sebagai musibah. Itu terkait dengan pernyataan Aburizal Bakrie yang tak memecat ATM Golkar di Banten Ratu Atut sebagai salah satu bendahara umum Golkar. Tidak baik kata ARB memecat Atut yang korupsi yang dikatakan oleh Aburizal Bakrie sebagai musibah.
Publik jangan sampai terkecoh dengan pernyataan ngawur dan gila-gilaan tentang korupsi oleh politikus semprul semacam ARB: korupsi dianggap musibah dan cobaan dari Allah SWT. Bahkan lumpur Lapindo - yang membuat warna pencalonan ARB sebagai presiden berwarna hitam - dianggap sebagai musibah. Itu pernyataan yang menyesatkan. Kini korupsi dianggap musibah. Publik mesti aware dan waspada terhadap pernyataan menyesatkan Ketum Golkar itu.
Pernyataan ARB ini mewakili banyak kalangan dan partai. Semua partai menganggap uang korupsi untuk partai halalan toyyiban. Tak ada perasaan dosa sama sekali melakukan korupsi. Pamer korban sapi dari Ratu Atut dan keluarga besarnya di alun-alun masjid Cilegon dan aneka kota dan masjid menjadi tanda bahwa koruptor tak merasa berdosa melakukan tindak pidana korupsi. Korupsi dianggap sebagai tindakan yang jika tertangkap sebagai musibah. Golkar sebagai pentolan dan mentor korupsi di Indonesia telah menurunkan jurus korupsinya ke banyak partai. PKS, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, PKB, dan partai lainnya.
Publik jangan termakan pembenaran bahwa korupsi adalah musibah. Yang benar, korupsi adalah tindakan bejat, merampok, maling, mencuri dan curang. Itu korupsi. Dan korupsi jelas dilaknat oleh tuhan Allah SWT. Tak ada di dalam Al Qur'an yang menyebutkan mencuri, merampok, sebagai musibah. Meski ARB dan Ratu Atut bergelar haji dan hajjah, namun tetap saja pernyataan tentang korupsi sebagai musibah adalah salah dan menyesatkan.
Tindakan menyesatkan lainnya yang mengurangi dan mendistorsi makna korupsi adalah bahwa ketika PKS menyebutkan bahwa hukuman terhadap ustadz Luthfi Hasan Ishaaq tidak adil. Bahwa terjadi kriminalisasi terhadap LHI. Ini menyesatkan dan tindakan mendistorsi makna korupsi. LHI yang dihukum 16 tahun dianggap sebagai korban - padahal yang benar LHI adalah penjahat dan manusia biadab yang merugikan bangsa dan negara.
Hal ini berlaku bagi semua koruptor, bukan hanya LHI dan Ratu Atut, bahkan para koruptor lain di Ring 1 yang akan ditangkap oleh KPK pada 2014 nanti. Publik akan terkejut bagaimana Abraham Samad bekerja - meski Abraham Samad sendiri meski sangat perlu ekstra hati-hati. Kasus Antasari Azhar adalah contoh yang menjadi kewaspadaan kita semua - meskipun kriminalisasi terhadap Abraham Samad akan menghasilkan revolusi pada akhirnya jika dilakukan.
Sekali lagi, publik jangan terkecoh oleh ucapan Aburizal Bakrie dan Ratu Atut dan juga Hidayat Nur Wahid dan PKS terkait korupsi. Mereka melakukan pembenaran terhadap korupsi dan menyesatkan. Tetap yakinlah bahwa korupsi adalah kejahatan dan perbuatan bejat - dan sama sekali bukan musibah bagi pelakunya - namun musibah bagi rakyat miskin dan bangsa Indonesia.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H