Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Vonis Anas, Pembelaan HMI dan Jiwa Korsa Kroni Mafia di Indonesia

25 September 2014   07:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:36 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Vonis Anas Urbaningrum menuai berbagai reaksi. Ada yang membela. Ada yang mendukung keputusan hakim Tipikor. Anas terbukti korupsi. Selimut kabut Hambalang yang dibuka oleh Nazaruddin telah memakan korbannya. M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan kini Anas Urbaningrum. Di balik vonis Anas, ternyata organisasi semacam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menentang keputusan Hakim Tipikor. Ini kali pertama organisasi mahasiswa membela koruptor. Kenapa? Mari kita tengok dari sisi jiwa korsa kroni mafia dan korupsi di Indonesia dengan hati riang gembira.

Pengalaman tentang korupsi sesungguhnya telah dibangun sejak menjadi mahasiswa/i. Organisasi dan aktivis kampus sudah sejak awal diajarkan untuk menerima 80% uang kegiatan dengan tanda tangan 100%. Maka sebagian para aktivis kampus pun sejak awal telah diajari berorganisasi di kampus (yang memanfaatkan dana dari kampus) dengan memark-up laporan aktivitas pengadaan barang dan jasa dengan kwitansi double (kalau berani nekad) satu palsu. Maka para aktivis kampus sebagian telah diajarkan untuk memaklumi praktek korupsi di kampus.

Maka tak mengherankan jika HMI atau alumni HMI ketika dewasa menampakkan sikap membela terpidana korupsi seperti Anas Urbaningrum. HMI bersikap dan bertindak sama seperti para partai yang membela Anas Urbaningrum dengan membabi buta.

Ketika Zulkarnen Djabar dan Dendy Prasetyo koruptor Al Qur'an divonis 15 tahun maka kolega partai Nurul Arifin mencak-mencak mengatakan hukuman itu terlalu berat dan tidak adil. Ketika Akil Mochtar dihukum seumur hidup, maka Golkar pun membela dengan mengatakan tidak adil dan terlalu berat. Jiwa korsa para koruptor yang saling bersimpati tampak sekali. Nota bene mereka adalah para aktivis kampus.

PKS pun melalui Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Fahri Hamzah menyatakan hukuman terhadap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq selama 18 tahun terlalu berat dan tidak adil. Sementara jika terjadi hukuman ringan disambut dengan suka cita.

Kini, jiwa korsa HMI membela koruptor semacam Anas Urbaningrum yang telah mendesain korupsi dengan cara yang canggih. Jejak Anas Urbaningrum secara hukum sulit dibuktikan karena rapinya, karena cerdasnya, karena begitu halusnya korupsi yang dilakukan oleh Anas Urbaningrum ‘terlihat jejaknya' namun sulit dilihat ‘langkahnya'. Artinya kumpulan harta benda dan kendaraan, rumah dan tanah, deposito, investasi saham dan lain-lain sulit dibuktikan. Anas Urbaningrum dengan lihainya melakukan korupsi dengan kecerdasan tingkat dewa: hanya karena pembuktian terbalik dan kerjasama dengan PPATK saja yang menyebabkan aliran dana terlacak.

Melihat gelagat dan fenomena HMI yang membela koruptor seperti partai-partai yang kadernya terjerat korupsi sungguh fenomena baru yang mengkhawatirkan. HMI atau alumni HMI yang terjerat korupsi bukan hanya Anas Urbaningrum. Yang nyaris terbukti terlibat adalah Akbar Tandjung terkait dengan dana non-budget Bulog. Yang lainnya di berbagai daerah banyak tersagkut korupsi.

Pembelaan HMI kepada Anas Urbaningrum dan tuntutan mereka untuk membubarkan KPK menjadi bukti bahwa kini organisasi kampus dan mantan kampus menjadi salah satu jalan untuk mengeruk kesempatan dan melakukan KKN. Ikatan alumni telah digunakan untuk membangun jaringan kroni dan mafia hukum, politik, ekonomi dan migas. Pembelaan HMI ini menjadi petunjuk betapa organisasi mahasiswa dan ikatan alumni dijadikan sebagai pintu masuk persengkongkolan layaknya partai politik dalam membela korsa dan kelompoknya. Seperti Golkar dan PKS yang selalu membela mati-matian para kader dan pentolan partai yang terlibat korupsi.

Jadi, pembelaan oleh HMI terhadap koruptor Anas Urbaningrum merupakan wujud betapa organisasi sekelah HMI pun masih membela alumninya yang korupsi. Sikap ini menunjukkan adanya masalah dengan internal HMI yang tidak memililki sense of urgency terkait korupsi yang merupakan extra-ordinary crimes alias kejahatan luar biasa. Kok HMI membela koruptor???? Ini bukti pembelaan terhadap para mafia dan para koruptor sebagai wujud jiwa korsa kroni mafia yang melakukan korupsi secara terstruktur, massif dan sistematis.

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun