Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Usai Suryadharma Ali, KPK Akan Cokok Anggito Abimanyu?

23 Mei 2014   16:38 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:12 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Suryadharma Ali, ada paling kurang tiga orang di Kementerian Agama yang akan dicokok oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dulu, publik terbelah terhadap kasus plagiat oleh Anggito Abimanyu. Sejak kasus itu muncul penulis meyakini Anggito Abimanyu akan larut ke dalam pusaran korupsi haji di Kementerian Agama. Anggito bisa terkena penyakit dan virus budaya korupsi di kementerian yang mengurus agama-agama tersebut.

Harapan tinggi disematkan kepada Anggito untuk membenahi penyelenggaraan haji. Namun melihat rekam jejak keseharian dan asal akademisinya - sama dengan Amien Rais - maka akan sangat sulit mengharapkan orang semacam Anggito yang baik itu tetap akan baik di lingkungan para sampah masyarakat bernama koruptor.

Kasus plagiarism yang dilakukan oleh Anggito Abimanyu - bergelar Profesor, sama dengan Prof. Amien Rais dan Prof Rudi Rubiandini - dianggap menjamin kemampun kinerjanya di Kementerian Agama yang sudah berlumuran dengan dosa korupsi itu. Dari atas sampai bawah, di Kementerian Agama menikmati uang dana haji sebesar Rp 80 triliun dengan bunga Rp 2,3 triliun. Penggunaan dana haji - baik dana haji Kementerian maupun dana haji bersumber -dana abadi - disalahgunakan oleh para pejabat di Kementerian Agama.

Anggito Abimanyu tampaknya tak mampu berdiri tegak dengan prinsipnya. Tidak. Buktinya penyelenggaraan haji tetap tidak dikelola dan ditangani dengan baik. Bahkan komponen biaya haji di bawah Anggito Abimanyu tak mengalami perubahan positif sama sekali, tetap mahal. Transparansi penggunaan dana abadi umat alias dana jemaat haji yang tak bertuan. KPK menyampaikan bahwa adanya penyimpangan dan kurang transparansi penggunaan dana abadi haji yang jumlahnya triliunan.

Kini paling kurang ada tiga pejabat selain SDA yang akan dicokok KPK dan kemungkinan salah satunya yang terlibat adalah Anggito Abimanyu. Jika dia pada akhirnya dicokok KPK itu sebagai pembuktian bahwa seseorang penjiplak alias tukang plagiarism dipastikan tidak memiliki moral yang baik. Kenapa? Tidak memiliki kejujuran.

Kini setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai kandidat bergelar koruptor sampah masyarakat manusia bejat pecuri tengik pengkhianat agama dan negara, apakah Anggito Abimanyu akan dicokok KPK terkait penyelenggraan haji? Kita akan tunggu dengan berdebar-debar.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun