Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Teror Charlie Hebdo, Islamofobia, dan Nilai Kebebasan Eropa

8 Januari 2015   16:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:33 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420707504424813430

[caption id="attachment_389474" align="aligncenter" width="600" caption="Aksi siaga di Paris (Foto AFP/Kompas.com)"][/caption]

Dua belas orang tewas, 11 luka-luka akibat serangan oleh 3 orang teroris, 2 orang bersaudara Said Kouachi (34) dan Cherif Kouachi (32) dalam pengejaran dan Hamyd Mourad yang telah menyerahkan diri di Reims, timur laut Paris. Serangan ini memrihatinkan karena melebihi strategi serangan di Mumbai India.  Tindakan aksi teror itu mengungkit kedalaman persoalan terkait Islamophobia di Eropa. Mari kita telaah persoalan ini dengan hati dan pikiran jernih dengan duka mendalam tak terkira.

Serangan brutal terhadap kantor majalah satire Charlie Hebdo - yang sering membuat olok-olok terhadap agama dan tokoh Yahudi, Kristen, Islam, dan politikus, dan keyakinan secara keseluruhan - di Paris itu kemarin menorehkan berbagai persoalan tentang berbagai nilai kemanusiaan Eropa dengan nilai-nilai Islam.

Serangan teror telah melanda Eropa sejak tahun 2011. Kantor Charlie Hebdo pada tahun 2011 telah diserang dengan bom Molotov. Maka serangan Rabu (7/1/12) terhadap kantor majalah yang sama dilakukan dengan perencanaan dan akurasi tinggi. Hari Rabu adalah hari semua editor melakukan rapat sebelum terbit. Para pembunuh itu melakukan pembunuhan hanya dalam waktu 5 menit. Mereka melakukan pembunuhan dengan menanyakan nama-nama para kartunis dan menembak dengan senapan AK Kalashnikov, seperti yang disampaikan oleh saksi mata yang membukakan pintu kantor.

Serangan terbaru ini membuka persoalan kehidupan dan nilai-nilai di Eropa dan mengungkap lebih dalam tentang Islamofobia di Eropa. Belakangan ada upaya-upaya untuk melakukan dialog dan pendekatan, yang disebabkan oleh kondisi di Syria dan Iraq serta persentuhan masyarakat Eropa dengan imigran Islam seperti di Jerman, Inggris, Italia, Spanyol, Swedia. Prancis merupakan negara Eropa Barat yang memiliki penganut Islam terbesar sebanyak 5 juta jiwa. Di Prancis, Islamofobia tercermin dari perasaan bahwa Prancis dirasakan dikuasai oleh 30% penduduk Muslim - padahal sebenarnya jumlah warga Islam Prancis hanya meliputi 8% warga negara. Ini bukti Islamofobia.

Di Swedia pada 2007, kartunis Lars Vilks, menggambar kartun Nabi Muhammad yang menimimbulkan protes di seluruh Dunia Islam. Lars langsung menjadi salah satu target pembunuhan yang terjadi pada 2009 dan 2010. Serangan di Paris merupakan salah satu rangkaian konflik kehidupan terkait nilai-nilai kebebasan dengan nilai Islam. Hal itu disebabkan oleh adanya Islamofobia dan anti imigrasi.

Persoalan Islamofobia sudah ada sejak keruntuhan Andalusia atau Spanyol tepatnya Granada pada tahun 1492. Itulah akhir kiprah kekuasaan Islam di Spanyol. Keberadaan Kekhalifahan Umayah di Spanyol sejak tahun 711 dan semakin menguat pada 718 secara efektif telah menguasai wilayah luas yang di Eropa Barat dan hanya dapat dihentikan oleh bangsa Franko-Jerman di bagian utara-tengah Prancis sekarang. Persaingan antara kerajaan-kerajaan Kristen di Utara dengan Kekhalifahan Andalusia terus terjadi sejak tahun 711 sampai kekalahan ke-emiran Granada tahun 1492.

Sejak saat itu, upaya pemurnian nilai-nilai universal Eropa yang menghasilkan renaissance yang melakukan pembaharuan ketika Eropa dicekam oleh kebudayaan Romawi-Katolik dan Andalusia-Islam. Di tengah perseteruan ideology itu, pada 1517, Martin Luther di Jerman melakukan penentangan dan pembaruan keyakinan dan gereja dengan kelahiran Protestan.

Selama 7 abad pengungkungan oleh dua kebudayaan dan kepercayaan dua agama besar itu telah menimbulkan renaissance dan melahirkan kebebasan berekspresi. Puncak dari seluruh ekpresi perubahan terjadi pada Revolusi Prancis pada 1789 dengan slogan kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan, liberty, equality dan fraternity. Maka lahirlah yang sekarang disebut nilai-nilai kebebasan dalam masyarakat Prancis dan Eropa. Di berbagai wilayah di Eropa Timur termasuk Albania, Bosnia, negara-negara satelit Russia dan di Russia, Chechnya dan juga di Asia Tengah dan Barat dan Eropa masyarakat Islam tetap melanjutkan kiprahnya sampai sekarang.

Di tengah perubahan itu Jerman, Belgia, Prancis, Inggris, Belanda, Spanyol, dan Portugal melakukan penjajahan sejak awal abad ke-17, yang dipicu oleh Revolusi Industri di Inggris yang melebarkan sayap kapitalisme dan liberalisme. Sejak saat itu mulailah bangsa Eropa bersentuhan langsung dengan bangsa-bangsa beragama Islam dengan status bangsa Eropa sebagai tuan kolonial. Persentuhan itu menimbulkan pemahaman dan menghasilkan imigrasi bangsa-bangsa Afrika Utara, Asia, anak benua India, dan Timur Tengah ke Eropa. Komunitas Islam terbentuk di berbagai negara Eropa Barat: Prancis, Inggris, Jerman, Swedia, Belgia, Swiss, dan Belanda serta beberapa negara lainnya.

Aksi serangan 11 September 2001 ke Menara Kembar di New York dan kampanye anti teror yang menyasar Al Qaeda di seluruh dunia telah menciptkan Islam sebagai lawan Barat. Maka perang di Iraq, Afghanistan, Yaman, Syria, Libya, Lebanon dan standard ganda kasus Palestina oleh Barat, menimbulkan radikalisme di seluruh dunia. Maka Islamofobia kembali meruyak. Munculnya ISIS dengan berbondong-bondongnya pejuang yang menyamar untuk memerangi Assad di Syria menjadi salah satu faktor pendorong radikalisme di seluruh Eropa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun