Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ratu Atut Ditahan: Implikasi Politik dan Hukum ala Nazaruddin

20 Desember 2013   18:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:41 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi A-1 terkait Ratu Atut akan ditahan oleh KPK yang menjadi penyebab Atut sakit dan bersembunyi menjadi kenyataan. Ratu Atut dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ratu Atut akan ditahan dan dipastikan akan semakin menciptakan rekor. Rekor sebagai Gubernur wanita pertama di Indonesia dan Banten, serta gubernur perempuan pertama yang akan menyandang gelar koruptor. Lalu yang terpenting adalah apakah Ratu Atut akan menjelma menjadi M Nazaruddin II?

Yang menarik dari langkah KPK menahan Ratu Atut, yang pada awal bulan Oktober masyarakat skeptis terhadap KPK - sembari KPK didorong dan disadarkan untuk terus merangsek ke jantung kekuasaan dan kekuatan uang-politik dan politik-uang ala Golkar yang sangat rapi - mengingat kekuatan lobi Golkar dan merebaknya korupsi di semua lini yang terpusat pada Ratu Atut. Korupsi di Banten melibatkan banyak sekali orang dan instansi yang telah terbentuk dalam bentuk kroni-kejahatan politik dan ekonomi dengan pelaku yang berjamaah.

Selain publik nanti akan dipaparkan tentang harta-benda yang akan disita terkait sebanyak 180 kasus dengan nilai triliunan rupiah, Ratu Atut akan mengalami kebangkrutan moral, politik dan kehormatan. Terbuktinya Ratu Atut mengorupsi APBD Banten dalam bentuk berbagai proyek jelas akan menyeret banyak orang. Akankah Ratu Atut menyeret banyak orang dalam dan buka-bukaan meskipun jelas akan menyeret banyak keluarganya? Ditahannya Ratu Atut memiliki makna luar biasa.

Pertama, Akil Mochtar dan Tulek Wawan - adik gubernur gagal melokalisir kasus hukum dan gagal pasang badan. Ini merupakan kegagalan lobi-lobi Golkar dalam memengaruhi kasus hukum di Indonesia.

Kedua, bukti bahwa Ratu Atut memiliki potensi bisa menjadi Nazaruddin II adalah banyaknya dukungan - sebagai bukti kroni dan pihak yang diuntungkan korupsi Atut menggalang dukungan untuk Atut. Bukti lainnya adalah tiarapnya para pejabat Pemprov dan Kabupaten/Kota di Banten terkait kasus Atut. Kita akan menyaksikan para pejabat di bawah Ratu Atut dicokok.

Ketiga, KPK sendiri melakukan ketidakbiasaan dalam hal kasus di Banten. Terobosannya setelah melakukan penyidikan sistem ring, lingkaran ketiga, kedua, dan kesatu: langsung menebas pentolannya Ratu Atut. Dari Ratu Atut akan muncul keterlibatan pihak-pihak tertentu jika kasus alkes, hibah, dan proyek diusut oleh KPK. Seluruh kroni dan pihak pejabat akan terseret ke pusaran kasus Ratu Atut ini.

Keempat, perseteruan Golkar dan Demokrat semakin kuat, Akbar Tandjung mengeluarkan pernyataan terkait Century untuk diusut. Pernyataan Akbar Tandjung ini sungguh sangat penting yang menjadi tanda bahwa Golkar akan balas dendam dengan menggiring Century dan Hambalang ke jantung kekuasaan Demokrat: Boediono dan Ibas.

Kelima, doa rakyat Banten yang ketakutan dengan kekuatan Ratu Atut terjawab sudah. Kini menjadi awal bagi Rano Karno - yang selama ini sama sekali dibuang ke tempat sampah oleh Ratu Atut dan tak dilibatkan dalam pemerintahan - untuk mengambil tongkat komando membangun Banten.

Keenam, Ratu Atut tak bisa lagi menenteng bawang mewah sampai nanti usia 71 tahun sesuai dengan lamanya hukuman.

Dengan demikian, satu babak telah dilalui. Babak berikutnya semakin seru dengan pertarungan politik-hukum antara Golkar-Demokrat-PDIP. Para pejabat di Banten baik kota dan kabupaten serta provinsi, berikut para anggota DPRD mereka akan mulai melakukan langkah pengamanan. Plus publik akan melihat besaran harta yang akan disita oleh KPK terkait pasal pencucian uang.

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun