Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Prabowo Minta Politisi Gerindra Dihukum Mati?

2 Desember 2014   19:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:14 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KH Fuad Amin Imron politisi Gerindra yang Ketua DPRD Bangkalan dicokok KPK. Ini merupakan peringatan karena kasus penyuapan ini terjadi akibat keputusan masa lampau ketika dia masih menjadi Bupati Bangkalan terkait kontrak gas. Namun, Fuad menerima uang secara rutin dan KPK mengendusnya, maka dicokoklah Fuad dengan enam kopor berisi uang Senin (1/12/2014). Apa makna dan dampak dari penangkapan itu bagi bekas dan anggota DPR/D dan MPR dan akankah Fuad Amin dimintai dihukum mati oleh Prabowo? Mari kita simak lebih dalam maknanya dengan hati bahagia riang gembira ria.

Sesungguhnya mengerasnya perpecahan koalisi Prabowo dan koalisi Jokowi bukan hanya di lingkungan DPR dan MPR. Perpecahan itu juga berlangsung di dalam persaingan antar politikus di Indonesia. Antara politikus yang ketakutan akan ditangkap oleh KPK dan Kejaksaan Agung dengan kelompok pendukung Jokowi yang lebih mengharapkan perubahan.

Langkah KPK mengendus Fuad merupakan rangkaian strategi untuk merangsek dan upaya untuk penyeimbang. Gerindra dan Golkar adalah Prabowo dan Aburizal Bakrie yang berjuang sekuat tenaga unttuk bertahan bersama demi kepentingan untuk menjadi penyeimbang kekuatan Jokowi. Tanpa perimbangan kekuatan melawan secara politik, diyakini kerajaan ekonomi mereka akan bangkrut dan gulung tikar. Maka dengan segala cara bahu membahu Ical dan Prabowo berusaha setengah mati menjadi ketua umum partai masing-masing.

Penangkapan Fuad Amin merupakan peringatan kepada para bekas dan anggota DPR/D dan MPR yang terlibat mafia migas, mafia hukum, mafia pupuk, mafia e-KTP, mafia haji, dsb. yang merongrong keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Praktek ijon proyek semacam Fuad Amin yang meminta suap dibayarkan jauh hari beberapa tahun setelah menandatangani keputusan - korupsi gaya Golkar masa lalu yang malu-malu dan dibongkar oleh Zulkarnaen Djabbar dan Dandy Prasetyo secara langsung praktek korupsi model DP alias diterima di depan uang korupsinya. Itu praktek menghilankan jejak korupsi.

Maka, korupsi model seperti Fuad Amin ini tengah dipelototi oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Kini dengan kerjasama dengan PPATK aliran dana transaksi dihubungkan dengan aneka keputusan masa lalu. Maka, segala transaksi keuangan secara tidak langsung yang dilakukan oleh bekas dan anggota DPR/D dan MPR diawasi dan dihubungkan dengan kebijakan masa lalu - seperti kasus Fuad Amin ini.

Tak mengherankan, kegeraman DPR/D dan MPR terkait langkah-langkah Jokowi, KPK, menteri Susi, kenaikan BBM, yang menyebabkan uang korupsi dan peluang penyelewengan untuk serangkaian mafia hilang. Seperti cacing, pasti akan melawan dan berkelit kalau diinjak. Maka perlawanan dan perimbangan akan dilakukan dengan cara apapun untuk bertujuan akhir merobohkan dan menjegal Jokowi seperti yang disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo. Dan waktu yang telah disepakati adalah 1.5 tahun maksimal untuk menurunkan Jokowi. Itulah sebabnya dengan segala cara Aburizal Bakrie tetap berusaha memimpin Golkar agar soliditas koalisi Prabowo tetap aman.

Yang menarik adalah akankah Prabowo dan Fadli Zon meminta KPK menghukum mati kader Gerindra Ketua DPRD Bangkalan seperti janji kampanye lalu?

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun