Membaca Kompas.com hari ini tentang MUI yang mendorong penyitaan harta para koruptor saya terkesima. Pertama, MUI tampak berani keluar dari kebiasaan sebagai corong penguasa dan alat para politikus. Kedua, dengan himbauan ini maka menjadi perhatian semua pihak yang berkait untuk mematuhi anjuran MUI - sebagai lembaga panutan umat Islam.
Oleh sebab itu, maka semua pejabat yang beragama Islam, baik itu pengacara, jaksa, hakim dan semua pihak sebagai pelaksana hukum di Indonesia harus tunduk pada MUI. Demikian pula polisi, pemda dan unsur kejaksaan harus dengan serta merta mendata para koruptor. Para koruptor yang beragama Islam harus didata dan disita harta bendanya tanpa pandang bulu.
Salut saya dengan seruan MUI untuk menyita harta para koruptor. Betapa beraninya MUI mengeluarkan fatwa atau desakan untuk menyita harta para koruptor. Untuk itu maka harta para koruptor yang beragama Islam wajib ditaati dan dipatuhi jika para penyelenggara negara menganggap MUI sebagai representasi kelompok ulama Islam yang wajib ditaati.
Namun sesungguhnya, kalau boleh jujur, dalam pernyataan MUI itu tidak ada implikasi apapun juga. MUI hanya berteriak di siang bolong bercerita tentang matahari yang panas. Semua orang tahu bahwa omongan MUI itu hanya hiburan seolah-olah memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi. MUI lupa bahwa tidak ada yurisprudensinya sama sekali. Jadi pernyataan tentang penyitaan harta koruptor itu hanya retorika. Sama dengan retorika penguasa. Tak jauh panggang dari api. Tak beda warna dengan satu warna pelangi.
Sungguh para koruptor bersorak-sorai menertawai himbauan MUI yang tak memiliki dasar apapun itu. Namun demikian, saya berharap FPI langsung menindaklanjuti himbauan dari MUI ini agar pelaksanaan pemberantasan korupsi menemukan solusi jitu. Selain KPK, FPI saya rasa menjadi lembaga yang paling kredibel memberantas korupsi. Semoga FPI tergerak hati dan jiwanya dan memimpin rakyat Indonesia berjihad membasmi korupsi dengan menumpas para koruptor.
Bagaimana FPI, MUI telah menyuruh menyita harta para koruptor? Artinya FPI sebagai garda depan pemberantasan korupsi sebagai bagian jihad fi sabillillah. Tumpas korupsi ala FPI saya rasa akan spektakuler dan membuat rasa takut para koruptor. Di Indonesia FPI termasuk organisasi yang cukup ditakuti karena ketegasan dan kesangarannya!
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H