Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kasus Munir, Jangankan BIN, Ongen Cabut Kesaksian dan Pollycarpus Pun Tak Tahu Pasti Peristiwa Itu

1 Desember 2014   02:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:25 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak pihak bingung menyikapi kasus terbunuhnya Munir yang dikaitkan dengan BIN. Publik dan penyidik serta Tim Pencari Fakta (TPF) Munir hanya mendapatkan bukti surat ke Manajemen Garuda terkait penunjukan Pollycarpus sebagai agen BIN - hal yang sangat aneh di dunia intelejen untuk operasi pembunuhan dengan TO seperti Munir dikeluarkan surat tugas. Pollycarpus pun belum pernah mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Munir. Nilai kebesaran Munir pun hanya sebatas gembar-gemboran sebagai pentolan LSM. Ongen pun mencabut kesaksiannya. Urgensi apa yang membuat BIN harus menghapus Munir dari data dan menjadikannya sebagai TO alias target operasi?

Sejak awal kasus Munir ini menjadi pembicaraan khalayak ramai. Ramainya terkait dengan keberadaan aktivis HAM Munir sebagai orang LSM. Memang the nature of LSM - yang sebegian besar dibiayai oleh pihak Barat seperti Migrant Care yang tukang kliping dan meminta dana dan donor miliaran rupiah ke luar negeri seperti ke Inggris dan AS, demikian juga Kontras pun tak menampik dukungan dana dari luar negeri - adalah membuat heboh kasus-kasus agar bisa menjadi kliping lampiran mencari dana.

Tim Pencari Fakta kasus Munir pun hanya menemukan bukti-bukti tak langsung yakni keberadaan Ongen yang melihat seseorang - yang dituduh sebagai Pollycarpus. Pollycarpus sendiri menemani dan menawarkan tempat duduk kepada Munir dalam penerbangan Jakarta Singapura. Sesuatu yang pantas dihargai karena menawarkan kebaikan kepada seseorang. Apa salahnya menawarkan tempat duduk kepada Munir dari kelas ekonomi ke kelas yang lebih tinggi yakni kelas bisnis?

Lalu, tiba-tiba di atas angkasa Balkan, Munir mulai mengalami sakit perut. Akhirnya Munir tewas sekitar 9 jam sejak mengosumsi zat arsenic itu. Ada dokter yang merawat Munir dan menyatakan Munir meninggal karena sakit perut. Tiba di Belanda, yang terkenal keras soal HAM, jenazah Munir diotopsi. Otopsi Munir dilakukan secara independen dan menemukan kandungan racun arsenic dalam dosis yang mencengangkan. Diyakini, racun arsenic itu masuk ke dalam tubuh Munir antara penerbangan dari Bandara Changi Singapura sampai ke angkasa perbatasan Thailand dan Vietnam.

Dari sini timbul masalah hukum. Siapa yang menaruh racun arsenic? Di manakah sebenarnya racun arsenic itu disuguhkan kepada Munir? Kalau di Changi apakah orang yang memberikan minuman dan membubuhi arsenic jalas akan terlihat kebersamaan dan gerak-gerik Munir dan pembunuh karena terdapat 29 CCTV di sekitar alur gerakan dan tempat duduk di sebuah kafe menuju ke Imigration Gate Bandara Changi dan sebaliknya menuju belalai ke pintu pesawat Garuda yang ditumpangi oleh Munir dan Pollycarpus pun tidak ikut dalam penerbangan tersebut. Faktanya tak terlihat di dalam CCTV adanya orang yang membubuhi arsenic. Pollycarpus pun tak pernah menyuguhkan minuman secara langsung kepada Munir.

Raymond Ongen Latuhihamallo pun sebagai saksi kunci tidak yakin bahwa orang yang duduk di dekat Munir adalah Pollycarpus. Ongen pun dalam memberikan keterangan tidak meyakinkan seratus persen. Nah, Pollycarpus pun tidak ikut dalam perjalanan ke Belanda. Temuan ahli forensic menyebutkan bahwa Munir diyakini mengosumsi racun arsenic 9 jam sebelum tewas di angkasa Balkan. Ongen pada 2007 pun menyampaikan bahwa Ongen dipaksa mengaku melihat Pollycarpus di Coffee Bean Changi duduk bersama Pollycarpus. Kesaksian Ongen tidak membatalkan hukuman kepada Pollycarpus.

TPF Munir malah menyebutkan bahwa pembubuhan arsenic Munir dilakukan saat Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Singapura. Dalam hal ini Yeti Susmiarti seharusnya dimintai keterangan dan bisa menjadi tersangka dan perlu diselidiki lebih lanjut. Nyatanya tak ditemukan fakta bahwa Yeti terlibat membubuhkan arsenic dalam mie goreng yang dikonsumsi oleh Munir. Nah, timbul ketidakjelasan TKP tentang waktu Munir mengosumsi arsenic.

Dari fakta tentang arsenic, jumlah kandungan arsenic, reaksinya, maka Pllycarpus dan Yeti Susmiarti tidak terbukti menyebabkan kematian Munir. Harus dilakukan penyelidikan tentang siapa yang membubuhi arsenic ke makanan yang dikonsumsi oleh Munir di atas udara Vietnam yakni 9 jam atas reaksi arsenic dan dosis kandungan dalam tubuh Munir. Siapakah yang terlibat? Pramugari siapa yang membubuhkannya, sementara Pollycarpus tidak ikut terbang bersama Munir saat itu.

Jadi menjadi benar bahwa kasus Munir telah selesai dengan Pollycarpus dituduh sebagai pembunuh Munir dan Pollycarpus pun dihukum untuk ketidakjelasan pembunuhan yang hanya berdasarkan keterangan Ongen yang sudah dicabut pada 2007 karena pengakuan itu akibat tekanan Mathius Salempang. Tak ada keterlibatan BIN dalam kasus Munir. Surat Wakil Kapala BIN As'ad tak menunjuk secara spesifik tugas Pollycarpus untuk menjadikan Munir sebagai TO. Pun, BIN tak memiliki kepentingan apapun terkait Munir sebagai penegak HAM. Jadi sekali lagi kasus Munir telah usai dan selesai secara hukum dan Pollycarpus pantas keluar dari Sukamiskin - selamat menikmati udara bebas dan bekerjalah di lingkungan pesawat udara lagi ya Mas ...

Salam bahagia ala saya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun