Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Kopi Mirna: Hotman Paris, 5 Keanehan,”Trial by Press” dan Polisi Gamang Tetapkan Tersangka

30 Januari 2016   11:58 Diperbarui: 30 Januari 2016   12:55 12573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Lidya Pratiwi I Sumber www.artis-indonesia.blogspot.com"][/caption]

Trial by press benar-benar terjadi atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hotman Paris Hutapea nanti diperkirakan akan mendampingi siapapun jika benar ditetapkan sebagai tersangka. Jessica kini menjadi pesakitan dan dicekal ke luar negeri. Gelar kasus sudah dilakukan di depan kejaksaan, namun tersangka belum pun ditetapkan. Polisi tetap gamang dan berhati-hati menetapkan tersangka. Kini muncul nama Vera yang batal ikut pertemuan. Pun ayah Mirna Dermawan Salihin menuduh Jessica atau penyedia kopi sebagai yang dicurigai pembunuh. Arief si suami Mirna pun masuk dalam garis edar kasus karena hadir sebagai pengantar Mirna di  Mal Grand Indonesia.

Mari kita telaah 5 keanehan kasus kopi Mirna ini serta trial by press serta kegamanangan polisi menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan hati gembira ria riang sentosa bahagia suka-cita senang girang pesta-pora menari menyanyi berdansa suka-suka selamanya senantiasa.

Pertama, ayah Mirna setelah kematian menolak untuk dilaksanakan otopsi atas jenazah Mirna Salihin. Belakangan setelah didesak oleh Polisi untuk mengusut kematian Mirna, maka setuju untuk dilakukan otopsi. Ayah Mirna pada awalnya menerima kematian anaknya, belakangan mencak-mencak meminta pembunuh anaknya dihukum mati atau dihukum seberat-beratnya.

Kedua, meskipun telah memiliki 4 alat bukti, polisi bertindak sangat hati-hati namun dalam berbagai kesempatan memastikan akan menetapkan tersangka pembunuh mirna satu atau dua hari lagi setelah bukti forensic didapatkan. Pernyataan ke media yang tak pernah terlaksana. Hal ini menimbulkan perkiraan (1) Polisi belum menemukan keyakinan titik terang pembunuh dan bukti pembunuhan, (2) Polisi sedang melakukan penggiringan dan kehati-hatian di tengah upaya menemukan atau mendapatkan pengakuan.

Ketiga, Hani menelepon Arief suami Mirna sesaat setelah Mirna sekarat meregang nyawa. Muncul nama Vera yang gagal datang dan sama sekali polisi tidak memanggil Vera. Kutatan penyelidikan dan penyidikan Polisi terfokus pada Jessica (95%), kafe (1%), Hani (2%), Arief (1%), dan ayah Mirna (1%).

Maka hasil bangunan hanya terfokus pada 4 alat bukti mati – sementara alat bukti mati lainnya yang diteriakkan banyak orang seperti semua perangkat komunikasi Jessica, Arief, Mirna, Dermawan Salihin, Hani, Vera dan sebagainya tidak diungkapkan sama sekali. Padahal link komunikasi itu akan dengan mudah membantu untuk mengurutkan ada atau tidak ada upaya pembunuhan yang melibatkan mereka.

Keempat, sikap Dermawan Salihin yang menuduh Jessica atau penyedia kopi sebagai pembunuh Mirna. Sementara, kenyataanya Hani dan Jessica menjadi fokus penyidikan dan bahkan Dermawan Salihin dengan lancangnya sekali lagi menuduh dua pilihan pembunuh anaknya: Jessica atau penyedia kopi.

Kelima, kini tekanan terhadap polisi oleh media dan polisi serta Dermawan telah berhasil menetapkan Jessica dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Artinya, polisi telah mengindikasikan Jessica sebagai calon tersangka. Sementara Hani, Dermawan, Arief suami Mirna dan Vera tidak dicekal. Suatu dugaan dan penggiringan bahwa ada kemungkinan besar Jessica akan menjadi tersangka.

Dari lima keanehan itu, diyakini bahwa jika Jessica ditetapkan sebagai tersangka, maka pembuktian di pengadilan akan sangat susah. Penyebabnya adalah (1) seluruh bukti dan bangunan kejahatan pembunuhan tidak memiliki bukti-bukti hidup, (2) termasuk komunikasi intens antara Mirna dan Jessica, Hani dan Mirna, Arief dan Hani, Hani dan Jessica, petugas Café dan Jessica, Jessica dengan penjual sianida yang mengarah pada upaya melakukan pembunuhan berencana, serta (3) penyebab kejahatan seperti motif, dan tak lupa (4) Jessica tentu akan memberikan perlawanan dengan menyewa Hotman Paris Hutapea di pengadilan jika memang  Jessica akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, untuk agar polisi benar dalam menetapkan tersangka, polisi sangat berhati-hati dan menghindari trial by press yang justru di kemudian hari akan merugikan polisi dalam pembuktian di pengadilan. Turun gunungnya Hotman Paris dalam kasus ini dipastikan akan membuat perang hukum menjadi menarik. Tangan dingin Hotman Paris telah menyelamatkan artis peran sinetron Lidya Pratiwi yang dihukum ringan karena terlibat dalam pembunuhan berencana atas Gonggom Hutagalung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun