Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Dwelling Time Pintu Telisik ke Dirjen: Buwas Tangani 70 Kasus Korupsi

1 Agustus 2015   22:03 Diperbarui: 12 Agustus 2015   06:49 5411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Komjen Polisi Budi Waseso I Sumber Kompasian.com"][/caption]

Kasus dwelling time menjadi bola salju. Para dirjen di berbagai kementerian dan lembaga harus berhati-hati dan patut was-was: khusunya yang sudah lama, baik yang masih aktif, maupun yang sudah pensiun. Di bawah kendali Kabareskrim Komjen Polri Budi Waseso, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dicokok Polda Metro Jaya. Juga kasus PLN pun menjadi salah satu contoh penanganan perkara korupsi. Dalam semua kasus itu, peran sentral Budi Waseso tak diragukan lagi. Mari kita tengok tekanan yang tengah dihadapi oleh Budi Waseso dalam memberantas korupsi dengan hati gembira ria riang suka-cita bahagia pesta-pora senantiasa selamanya.

Peran sentral Budi Waseso dalam pemberantasan korupsi sungguh mencengangkan. Sepak terjang pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Buwas mengejutkan publik: 70 kasus korupsi tengah ditangani. Salah satu yang menonjol adalah kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) melibatkan Raden Priyono. Bekas Kepala BP Migas itu merugikan negara Rp 1, 5 triliun. Kasus ini menjadi barometer dan ujian bagi Buwas. Kasus dirjen Daglu, Raden Priyono, Dahlan Iskan – yang akan menyeret banyak orang lain – menjadi contoh betapa korupsi yang dilakukan di jajaran setingkat dirjen, eselon 1, pejabat BUMN bahkan menteri menjadi PR yang tengah ditangani oleh Budi Waseso. Sinyalemen bahwa para dirjen menjadi penghambat kinerja Presiden Jokowi menjadi benar.

Tak pelak, sepak-terjang Budi Waseso dalam memberantas korupsi menghadapi tentangan dan dukungan baik dari kalangan Polri maupun publik. Bagi Buwas, apa yang dia lakukan adalah upaya sebagai penegak hukum. Perbaikan internal dan eksternal menjadi target Budi Waseso: kalau mau membersihkan Polri juga harus bersih. Itu prinsipnya. Komitmen Budi Waseso yang berubah menjadi kaki tangan Presiden Jokowi untuk pemberantasan korupsi – akibat lemahnya Kejaksaan dari bawah sampai yang Agung dan pelemahan KPK – menjadi penyeimbang pemberantasan korupsi.

Sepak terjang Budi Waseso sungguh mencengangkan. Sembilan kasus bernilai triliun rupiah sedang ditangani oleh Budi Waseso. Presiden Jokowi pun telah mendapatkan laporan tentang pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh korupsi. Selain itu Budi Waseso pun tengah menelisik 23 kasus besar yang merugikan nilai ratusan miliar rupiah. Selain itu sekitar 35 kasus korupsi yang melibatkan kerugian puluhan miliar rupiah tengah ditelisik pula.

Dengan demikian, menjadi sangat menarik jika – sekali lagi jika dan jika – Buwas mampu membuktikan untuk menyeret ratusan orang yang terlibat dalam 70 kasus korupsi yang tengah ditangani. Sikap Buwas ini disadari disebabkan oleh (1) komitmen Buwas yang secara pribadi yang akan membuktika kemammpuanya yang karena (2) diragukan banyak orang kemampuannya padahal dia sebagai Kabareskrim POlri, (3) perintah dan dukungan Presiden Jokowi yang mendorong Buwas untuk melakukan pembersihan.

Kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi salah satu barometer ketegasan dukungan Bareskrim Polri terhadap perintah Presiden Jokowi, yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kini saatnya ratusan orang akan dicokok dan masuk penjara karena penanganan kasus hukum terhadap korupsi yang marak di berbagai bidang.

Jadi, selain kasus Raden Priyono – yang ketika menjadi kepala BP Migas bagaikan menjadi raja yang dipuja-puji – yang melakukan korupsi penjualan kondensat, kasus dwelling time yang melibatkan dirjen adalah gambaran peta korupsi di Indonesia. Dan, Buwas memiliki pandangan dan komitmen untuk memberantas korupsi di tengah lemahnya Kejaksaan Agung dan KPK dalam memberantas korupsi.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun