Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jero Wacik Tersangka, Lalu Marzuki Alie, SBY Makin Dukung Prabowo untuk Recoki Jokowi

4 September 2014   02:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:41 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ditetapkannya Jero Wacik sebagai tersangka memiliki implikasi politik yang baik bagi Prabowo. Setelah Jero Wacik, bukan tidak mungkin Marzuki Alie akan menyusul - setelah dua alat bukti ditemukan oleh KPK tentunya. Sinyal dukungan untuk Prabowo itu sudah mulai sejak dua hari lalu ketika SBY mengumpulkan para pentolan partai Koalisi Permanen. Dengan Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka, maka makin kencang goncangan ke Partai Demokrat.

Publik banyak tak memahami bahwa perseteruan politik intinya adalah penyelamatan diri dan para kroni. Selain penyelamatan diri, juga pembagian kekuasaan. Arti pembagian kekuasaan adalah menguasai sumber daya baik alam maupun manusia. Pembagian kekuasaan artinya adalah pengerukan kekayaan - baik secara legal berupa pendapatan dan gaji, atau yang illegal yakni korupsi. Maka menjadi sangat jelas di dalam lingkungan penuh permainan dan penguasaan mafia, ratusan orang dari mulai anggota DPRD, DPR, pejabat publik bupati, walikota dan gubernur serta semua lembaga negara terindikasi korupsi. Penyebabnya ya tadi: politik dalam cengkeraman mafia, yang diwujudkan dalam kartel politik - seperti masa pemerintahan SBY selama 10 tahun.

Dalam kondisi persaingan kekuasaan itu - makanya Prabowo dkk. ngotot harus menjungkalkan Jokowi-JK - semua pihak bermain. Kekalahan kekuasaan memiliki makna kehilangan kekayaan dan kesempatan untuk mengeruk kekayaan dan sumber daya alam dan manusia. Nah, dalam hal Jokowi yang memenangi pertarungan, jelas memiliki implikasi berbeda bagi koalisi permanen yang sebelumnya terdiri dari partai penguasa pada rezim SBY. Para partai kehilangan lahan, demikian pula SBY kehilangan teman-teman partai yang harus menyingkir dari kekuasaan. Jika saat berkuasa bermasalah maka akan menjadi persoalan pelik, termasuk bagi Ibas dan SBY yang selalu disebut-sebut terkait Hambalang dan Century - meski baru sampai ke Boediono.

Bukan tidak mungkin, jika SBY tidak memersiapkan ‘payung perlindungan' gerakan KPK akan merangsek ke segala penjuru termasuk kalangan istana dan mantan istana. Berbagai kasus tak hanya Hambalang dan Century, namun juga terkait dengan Hatta Rajasa dan para kroninya pun akan membuat kesibukan hukum luar biasa nantinya.

Banyak publik tak memahami bagaimana pengaplingan kue korupsi di bidang pupuk, bidang energi, penyelewengan BBM bersubsidi, bidang ekspor-impor, dan berbagai upaya memandulkan potensi di dalam negeri di bidang pertanian, perkebunan, pangan dan industri - dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan monopoli impor. Satu contoh koalisi permanen menolak kenaikan BBM karena banyak mafia migas yang dirugikan jika subsidi BBM dicabut.

Pengaplingan kue korupsi ini melibatkan para anggota DPR, pejabat publik dari menteri sampai ke bupati dan walikota. Itulah sebabnya hampir tak ada kementerian yang bebas korupsi. Jika ada tiga menteri yang menjadi pesakitan KPK yakni Suryadharma Ali (Kemenag), Andi Mallarangeng (Kemenpora), dan Jero Wacik (Kementerian ESDM), itu hanya sekelumit ‘kebocoran penjagaan dan permainan yang bocor'. Sesungguhnya pengaplingan itu melibatkan banyak sekali kroni, keluarga, rekanan yang tergabung dengan para mafia di semua sektor kehidupan.

Penyebutan Ibas sebagai penerima uang yang dituduhkan oleh Yulianis bukan sembarang tuduhan. Tidak mungkin tanpa ada benang merah, ada tuduhan tersebut kepada Ibas. Benar tidaknya tuduhan itu tetap telah menunjukkan adanya indikasi keterkaitan Hambalang dengan Ibas. Demikian pula kasus Century tetap akan menggelinding - terlebih lagi Jusuf Kalla kini menjadi Wakil Presiden Terpilih - dan penyebutan tentang SBY mengetahui karena ditelepon ketika ada di Tokyo oleh Sri Mulyani dan Boedino menunjukkan adanya benang merah hukum di antara Sri Mulyani, Boediono dan SBY. Mau tidak mau publik mengaitkan nama-nama di atas sesuai dengan persidangan Budi Mulya yang sudah divonis bersalah.

Dalam kondisi politik-hukum seperti itu, maka akan sangat riskan bagi SBY untuk tidak mengambil sikap. Sikap yang diambil SBY antara mendekat ke Jokowi - di mana peluang mendapatkan perlindungan sangat kecil karena Jokowi kemungkinan tak bisa dipegang - atau mendukung Prabowo di koalisi permanen. SBY memilih di koalisi permanen demi mampu memberikan tekanan politik - atau merecoki pemerintahan Jokowi bersama dengan koalisi permanen karena memiliki kesamaan tujuan.

SBY memiliki tujuan penyelamatan diri dan keluarganya jika kasus Century dan Hambalang bergulir terus. Sementara koalisi permanen ingin menuntaskan dendam kesumat kalah pilpres 2014 dan penyelamatan kroni dan mafia di berbagai bidang (misalnya mafia haji di Kemeneg, mafia pertanian di kementerian pertanian, impor sapi dll, energi dll.).

Dengan gambaran seperti itu, maka dapat dipahami kecondongan dukungan SBY kepada Prabowo dalam rangka merecoki dan mengalihkan konsentrasi Jokowi-JK. Dengan perecokan melalui DPR, diharapkan fokus penegakan hukum, dan pelaksanaan program Jokowi-JK akan terhambat dan nilai dan citra pemerintahan Jokowi-JK merosot.

Maka, kasus penegakan hukum yang menyeret Jero Wacik dan juga bisa ke Marzuki Alie, bisa dipastikan membuat tekad SBY mendukung Prabowo semakin kencang. Alasannya adalah dengan merecoki pemerintahan Jokowi maka penegakan hukum akan terhambat dan dengan demikian peluang untuk selamat menjadi lebih besar dengan bergabung dengan Prabowo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun