Pemangkiran Anas Urbaningrum dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang dan lain-lain sesuai dengan surat perintah penyidikan menunjukkan perlawanan yang bukan sembarangan. Anas Urbaningrum bukanlah politisi kacangan. Namun disinyalir Anas bertindak konyol yamenolak diperiksa KPK - kalau nggak salah pasti berani diperiksa KPK. Lalu apa alasan sebenarn Anas Urbaningrum menolak diperiksa oleh KPK?
Pertama, kekuatan politik Anas. Anas adalah pengamat politik tingkat tinggi yang membantu SBY dan Demokrat memenangi pileg dan pilpres. Balasan atas bantuan memenangi pilpres 2009 adalah Anas Urbaningrum dan juga Andi Nurpati menjadi pejabat tinggi di perusahaan Partai Demokrat. Anas dan Andi lupa bahwa sebagai perusahaan milik SBY - bahkan seperti Sys NS saja yang membantu melahirkan PD dibuang ke tong sampah oleh SBY - Sby berhak secara penuh memiliki PD. Oleh karena itu, ketika terjadi perbedaan tentang calon presiden 2014, SBY menginginkan Pramono Edhie Wibowo, sementara Anas menginginkan dirinya maju sebagai capres Demokrat, SBY dengan mudah menyingkirkan Anas. Kini, PD dikuasai sepenuhnya oleh SBY dan Ibas sebagai ketua umum dan sekjen PD - bapak-anak ngurus partai.
Latar belakang kekuatan politik Anas yang terkait dengan banyak tahu tentang sepak terjang semua partai politik menjadikan Anas merasa percaya diri melangkah menghadapi pertarungan politik. Anas masih berpikir memiliki kekuatan seperti ketika masih memimpin partai.
Kedua, Anas merasa bahwa KPK bukanlah lembaga bersih dan memiliki kekuatan sebagai lembaga super body. Hal ini dibuktikan oleh aktivis Ma'mun Murod yang menuduh Bambang Widjajanto diintervensi oleh Cikeas alias SBY. Plus PPI yakin akan eksis meskipun nanti Anas Urbaningrum akan dihukum selama 15 tahun di penjara. KPK dianggap oleh Anas Urbaningrum sebagai lembaga yang gampang diintervensi dan layak dilawan. Perlawanan itu diwujudkan dalam bentuk mangkir dari pemeriksaan hari Selasa lalu.
Ketiga, Anas mengetahui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya akan menjadikan Anas masuk ke tahanan KPK bertemu dengan koruptor bejat ustadz Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan Guntur. KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup. Fakta di persidangan kasus Hambalang menyebutkan Anas menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus Hambalang. Anas boleh menolak dan membantah, namun fakta-fakta di persidangan menunjukkan aliran dana Century, eh Hambalang, kepada Anas Urbaningrum.
Keempat, Anas melakukan perlawanan terhadap KPK didasari oleh kenyataan bahwa hari-hari bebas bermanuver akan segera berakhir. Itulah hari-hari terakhir setelah 11 bulan menyandang sebagai tersangka. Fakta menunjukkan kegagalan Anas melakukan perlawanan terhadap SBY. Anas akan menggunakan kartu as terkait dengan SBY dengan memberikan pernyataan dalam pidato wada' - pidato perpisahan Anas - ketika menyebut bahwa pengunduran dirinya baru ‘awal', baru ‘halaman pertama'. Faktanya sampai sekarang halaman masih tetap pertama dan semuanya masih tetap awal. SBY tetap kuat. Anas makin kehabisan amunisi menyerang siapapun termasuk SBY. Dan kini KPK.
Kini menarik untuk ditunggu, besok, Jum'at (10/10/2014) Anas akan dijemput paksa oleh KPK dan langsung akan menghuni Rutan Guntur bergabung dengan banyak orang bejat para koruptor seperti Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Zulkarnain Djabar, Dendy Prasetyo dan tentu Ratu Atut walaupun ada di penjara Pondok Bambu.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H