Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Airin, Atut, Wawan Masuk Bui dan Tontonan Keadilan Warga Banten

28 Januari 2014   18:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:22 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ratu Atut telah dicokok oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait proyek pengadaan barang alkes di Banten yang melibatkan kongkalikong Ratu Atut dan Tulek Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut. Kini Airin, suami Tulek yang tersangkut 3 kasus hukum akan menunggu istrinya juga dicokok oleh KPK. Itu tontonan rakyat Banten yang ingin keadilan ditegakkan di Banten oleh KPK. Rakyat Banten selama ini menjadi penonton kemewahan Tulek Wawan, para anggota DPRD Kota/Provinsi di Banten, Ratu Atut dan para kroninya. Kini saatnya tontonan keadilan didapatkan oleh rakyat Banten dengan bantuan KPK. Bagaimana Airin bisa masuk bui dan apa indikatornya secara hukum?

Ketakutan M. Nazaruddin yang ditemani Neneng Sri Wahyuni di bui ternyata kini tengah menghantui Tulek Wawan, publik Banten akan menonton Airin Rachmy Diany Walikota Tangerang masuk bui: dipenjara. Tengaraian ini sudah menjadi semacam keniscayaan terkait posisi Tulek Wawan yang suami Airin yang telah disangka untuk pasal berlapis: suap Pilkada Lebak, pencucian uang, dan korupsi Alkes di Tengerang Selatan dan Provinsi Banten.

Pertama, keterkaitan antara kebijakan memenangkan tender Alkes yang dikuasai oleh Ratu Atut - kakak Tulek Wawan - untuk perusahaan yang menjadi kaki tangan Tulek Wawan dan Ratu Atut. Untuk itu Ratu Atut telah diseret menjadi tersangka. Untuk kasus alat kesehatan di Tangerang, jika di tingkat provinsi Banten Ratu Atut terlibat dan akhirnya dicokok oleh KPK, maka di Tengerang Selatan pentolan penyelewengan yang dilakukan oleh Tulek Wawan jelas melibatkan keputusan dan kebijakan Airin sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Inilah yang tengah dicari bukti fisiknya berupa dokumen tertulis dan elektronik yang menyangkut komunikasi antara penyedia barang, orang dekat Airin yang sudah dijadikan tersangka, dan para kaki tangan seperti Yayah dan Dadang yang dianggap dekat dengan mereka.

Kedua, penggeledahan rumah Tulek Wawan dan Airin di Jakarta, Serang, Cilegon, Tangerang berupaya menemukan bukti tambahan untuk mencokok Airin ke bui. KPK terbukti tengah menelusuri melalui strategi klasik yakni melalui ring III, Ring II seperti Yayah dan Dadang, untuk masuk dan merangsek ke ring satu: Airin. Teknik penyidikan ini persis dilakukan untuk menetapkan Ratu Atut menjadi tahanan KPK sebagai tersangka.

Ketiga, KPK tengah mengumpulkan 100 lebih harta yang akan disita oleh KPK. KPK tetap akan menyita puluhan mobil mewah yang telah dipindahtangakan dan coba digelapkan oleh Tulek Wawan. Para penerima mobil mewah Tulek Wawan dipastikan akan menyerahkan mobil-mobil tersebut dengan gampang - karena jika pembeli atau penerima mobil yang diduga hasil penggelapan atau pencucian uang, maka para penadah tersebut akan terancam hukuman.

Dari penyitaan barang tersebut, KPK akan meminta Tulek Wawan membuktikan asal muasal harta yang juga dimiliki bersama dengan Airin. Maka rumah, tanah, hotel, SPBU yang tersebar di Bali, Jakarta, Serang, Cilegon akan disita oleh KPK. Penelusuran sementara ini terkait dengan berbagai proyek Wawan dan kroninya yang harus dibuktikan bukan hasil dari sumber yang disebut pencucian uang. Penyitaan yang akan dilakukan oleh KPK - termasuk nanti publik akan tercengang ketika ternyata harta yang disita dari Wawan dan Airin sangat besar seperti penyitaan harta Ratu Atut sekitar Rp 300 miliar yang sementar diketahui harta Atut tak lebih dari Rp 100 miliar yang dilaporkan. Padahal satu rumah di Bandung milik Atut ditaksir bernilai Rp 50 miliar. Lalu hotel Ratu Bidakara di Serang bernilai lebih dari Rp 350 miliar.

Penyitaan harta Tulek Wawan yang melebihi 100 item tersebut tentu disebabkan pencucian uang terkait dengan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten dan Airin Rachmy Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Jadi, dari ketiga fakta hukum tersebut maka dipastikan bahwa Ratu Atut, Tulek Wawan akan ditemani oleh ipar dan istrinya yakni Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany di dalam penjara. Keadilan bagi rakyat Banten yang selama ini hanya menonton kemewahan keluarga Dinasti Ratu Atut akan terbayar dengan menonton di televisi Airin, Ratu Atut dan Tulek Wawan menjadi penghuni bui segera.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun