Ada fenomena luar biasa. Anas Urbaningrum dan pengacaranya: Adnan Buyung Nasution. Kasus Anas ini menjadi luar biasa karena peran dan sosok Anas Urbaningrum yang dekat dengan SBY - dan Anas diyakini tahu banyak tentang SBY dan Ibas. Itu untuk Anas. Untuk Adnan Buyung lain lagi. Sepak terjangnya luar biasa. Apakah tekanan advokat senior terhadap KPK ini mampu membebaskan Anas?
Luar biasa metamorfose Adnan Buyung Nasution sebagai pengacara: dari champion of democracy kini menjadi pembela tersangka korupsi. Setelah membela Tulek Wawan - adik Gubernur Banten Atut Chosiyah - kini Anas Urbaningrum menjadi klien-nya. Dari pendekar hukum menjadi pembela gigih para koruptor - dan itu hak Adnan Buyung sebagai pengacara untuk mendapatkan uang, mengeruk uang, yang Denny Indrayana pernah menyebut pengacara pembela koruptor adalah koruptor itu sendiri. Jelas para koruptor yang terjerat korupsi membayar jasa pengacara dengan uang hasil korupsi. Itu logikanya. Kini, Adnan menantang KPK dan melarang Anas berbicara. Hal ini terkait dengan sprindik (surat perintah penyidikan) yang menyebutkan ‘gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya'. Akankah Anas lolos karena kekuatan Adnan Buyung?
Pembelaan dan dilarangnya Anas Urbaningrum untuk menjawab pertanyaan penyidik oleh Adnan Buyung tampaknya hanya merupakan strategi gertak sambal. Tersangka yang diperiksa diperbolehkan tidak berbicara dan bungkam juga dijamin oleh undang-undang. Namun, KPK sendiri sebagai penyidik memiliki hak untuk menanyakan dan jika pertanyaan tidak dijawab, maka semua catatan di BAP (berita acara pemeriksaan) akan menjadi alat untuk membuktikan kasus yang disangkakan. Tersangka korupsi berhak diam bahkan tak mengakui perbuatannya - itulah sebabnya para koruptor dibela pengacara agar lolos dari perbuatan bejat korupsi mereka.
Dalam kasus Anas Urbaningrum, boleh saja Anas tak menjawab pertanyaan. Itu hak Anas. Namun jika Adnan Buyung lantas mengeritik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan membela kasus-kasus korupsi merupakan tindakan professional dan tak ada hubungannya dengan kemenangan Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum hanyalah klien biasa dari pengacara pembela tersangka korupsi seperti Adnan Buyung Nasution.
Perlawanan Adnan Buyung yang membawa-bawa hak azasi manusia seorang tersangka koruptor adalah hal yang aneh. Publik jangan terbawa retorika pengacara pembela koruptor. Koruptor tak memiliki hak azasi - karena korupsi adalah kejahatan luar biasa. Terlebih lagi, pasalnya, kasus Anas Urbaningrum adalah kasus yang sangat sarat dengan kepentingan politik banyak orang.
Anas adalah kunci bagi selamatnya atau terjerembabnya banyak orang. Anas pun diyakini memegang kunci informasi yang sangat penting untuk membongkar Hambalang dan proyek-proyek lainnya yang banyak disebutkan oleh Nazaruddin. Publik lebih memercayai Nazaruddin - daripada Anas atau Adnan Buyung - yang selalu benar menyebut keterlibatan dari mulai Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Wafid Muharram, dan Anas Urbaningrum sendiri.
Kini, Anas dan Adnan Buyung memiliki kepentingan tawar-menawar dengan KPK. Kekuatan Adnan dan Anas sangat menentukan hukuman terhadap Anas Urbaningrum. Salah satu hal yang telah ditawarkan oleh KPK adalah Anas menjadi justice collaborator - dengan mengungkap sebanyak orang yang dia tahu terkait tak hanya Hambalang namun proyek-proyek yang lain yang disangkakan terhadap Anas. Kebesaran Adnan Buyung juga tak bermakna apa-apa bagi KPK. Dan, KPK tak akan surut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum, meskipun Anas dan Adnan Buyung melawan. Perlawanan Anas Urbaningrum hanyalah bunga di tepi jalan di depan gerbang digantungnya Anas Urbaningrum di Monas.
Jadi publik anti korupsi tak perlu risau menghadapi maneuver Anas Urbaningrum. Perlawanan Anas dan Adnan tak bermakna sama sekali dan justru menunjukkan Anas dan Adnan ketakutan menjawab pertanyaan KPK karena ketakutan terbukti. Seperti diketahui KPK hanya akan menahan seorang tersangka jika sudah ditemukan dua alat bukti permulaan. Nah, KPK telah memiliki banyak bukti terkait Anas termasuk pesan lewat BBM, uang yang disita, kwitansi-kwitansi, pengakuan tersangka kasus Hambalang lain, selain nyanyian Nazaruddin tentunya.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H