Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

9 Indikasi Budi Gunawan Dimenangkan di Praperadilan oleh Sarpin Rizaldi

15 Februari 2015   18:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:08 3316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan dramatis terjadi dalam tiga hari belakangan. Perkembangan itu menjadi indikasi kemenangan Budi Gunawan. Ada sembilan indikasi atau tanda bahwa Budi Gunawan akan memenangi praperadilan. Tanda-tanda kemenangan Budi Gunawan muncul dari sejak awal. Upaya keluar dari jeratan kasus sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Mari kita simak indikasi kemenangan Budi Gunawan di praperadilan dengan hati sedih sedu sedan tak terperi.

Tanda 1. Gugatan Budi Gunawan seharusnya disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat kejadian perkara tergugat KPK. Namun, dengan perhitungan matang, Budi Gunawan mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel tempat tugas Hakim Sarpin Rizaldi. Bukannya menolak gugatan salah tempat, Sarpin Rizaldi tetap menerima gugatan di PN Jaksel.

Tanda 2. Dalam KUHP jelas tidak ada pasal yang mengatur bahwa penetapan sebagai tersangka bukan salah satu kasus hukum yang bisa dipraperadilankan. Faktanya, Sarpin menerima dan mengabulkan praperadilan tetap berlangsung.

Tanda 3. Materi praperadilan digiring ke ranah pelemahan KPK seperti salah satu mantan penyidik KPK diajukan untuk menjadi saksi ahli bagi Budi Gunawan. Penghadiran Margarito Kamis sebagai saksi ahli menunjukkan arah bahwa kasus Budi Gunawan akan memenangi praperadilan. Margarito menyampaikan hal yang meskipun tidak relevan, yakni hak prerogative presiden hilang setelah DPR memenuhi persetujuan penetapan Budi Gunawan. Presiden wajib melantik BG - karena hak prerogatifnya tidak termasuk melantik atau tidak melantik.

Tanda 4. Kuasa hukum Budi Gunawan seperti Maqdir Ismail dan Razman Nasution adalah pengacara yang terbiasa keluar dari pokok materi. Contohnya, menghadirkan barang bukti media online terkait berita penetapan tersangka BG oleh Abraham Samad.

Tanda 5. Hadirnya Hasto Kristiyanto sebagai perwujudan dukungan politik dari PDIP dan DPR. Pesannya adalah bahwa penggambaran Budi Gunawan menjadi korban dari tindakan sewenang-wenang Abraham Samad. Hasto memberikan kesan - sekali lagi hanya kesan dan itu ditangkap oleh Sarpin Rizaldi - bahwa Abraham Samad memiliki dendam pribadi terhadap Budi Gunawan terkait kegagalan AS menjadi wapres mendampingi Jokowi.

Tanda 6. Presiden Jokowi zigzag meminta dukungan Prabowo. Prabowo dimintai bantuan untuk meyakinkan bahwa posisi Jokowi akan aman jika menolak BG yang merupakan calon dari PDIP. Namun, persyaratan bagi dukungan itu adalah Ical harus dimenangkan dalam kasus perebutan Golkar. Jokowi menyetujui persyaratan tersebut untuk mengamankan Jokowi dari serangan PDIP. Namun, khusus kasus Budi Gunawan, koalisi Prabowo tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Artinya, Jokowi sudah tahu bahwa arah keputusan praperadilan akan dimenangkan oleh Budi Gunawan.

Tanda 7. Pelemahan KPK semakin masif dan Polri sangat percaya diri dengan upaya kriminalisasi terhadap Bambang, Samad, Pandu, Zulkarnaen, dan bahkan Johan Budi. Ini manandakan bahwa momentum perasaan kemenangan ada di pihak Budi Gunawan.

Bagi Polri sendiri, kasus Budi Gunawan justru membuat Budi Gunawan dan Budi Waseso tersingkir dari pencalonan Kapolri. Faksi diam cerdas di Kapolri berhasil menyingkirkan Budi Gunawan dan Budi Waseso sehingga muncul calon di luar mereka. Perhitungan Budi Waseso yang pamer kekuatan berbuah pahit bagi dua calon besan BG dan Budi Waseso. Itu catatan di luar kemenangan praperadilan BG yang juga tetap akan disidik meskipun menang. Artinya, penetapan sebagai tersangka tetap akan membuat BG dicokok oleh KPK dan tidak membatalkannya menjadi bukan tersangka.

Tanda 8. Para pakar hukum dan pengamat telah banyak mengkhawatirkan tentang kondisi psikologi dan ideology hukum Hakim Sarpin Rizaldi yang telah banyak membebaskan terdakwa dan kasus korupsi. Faktor psikologi yang menekan Sarpin Rizaldi sebagai hakim yang integritasnya dipertanyakan, akan membuat dirinya nekad membuat terobosan hukum yakni menerima praperadilan BG. Preseden hukum yang dibuat Sarpin akan semakin membuat kepastian hukum berantakan.

Tanda 9. DPR semuanya mendukung pelantikan BG - sebagai tujuan awal untuk menghancurkan KPK secara sistematis. Bahkan legislasi untuk revisi UU KPK juga telah disetujui DPR. Luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun