Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Santoso Tewas, Pesan untuk Presiden Jokowi, Prinsip "Actus Reus dan Mens Rea" di UU Terorisme

21 Juli 2016   10:45 Diperbarui: 21 Juli 2016   15:16 4034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Wapres JK I Dok Ninoy N Karundeng

Serangan teroris ISIS terakhir berupa lemparan granat di klub malam Movida pada pekan terakhir bulan Juni 2016. Serangan ini atas perintah Muhammad Wanndy Mohamed Jedi seorang recruiter ISIS. Serangan melukai 8 orang. Pemerintah Malaysia cepat bertindak dan menangkap 15 orang teroris yang berusia antara 15 sampai 30 tahun, dan mengejar tersangka, yakni Muhammad Saifuddin bin Muji (28 tahun) dan Jasanizam Rosni (33) tahun.

Melihat keberhasilan undang-undang ISA di Singapura dan SOSMA yang diberlakukan di Malaysia yang terbukti ampuh dalam menangangi terorisme, dan belajar dari penanganan komprehensif Singapura dalam menangani teorisme, maka Indonesia harus menerapkan model ISA dan SOSMA di dalam Revisi UU Terorisme yang baru. Tentangan dan kelitan serta agenda tersembunyi teroris, koruptor dan bandar narkoba yang spesifik tantangan keamanan dan ketertiban Indonesia menjadi taruhan.

Dengan adanya adopsi cara penanganan teroris di Singapura dan Malaysia dalam revisi UU Terorisme, dipastikan akan membuat penanganan dan perang melawan Santoso dan Santoso yang lain serta pentolan sel-sel teroris di Jawa akan semakin efektif. Apalagi keterlibatan militer seperti di Singapura pun dipastikan akan diterapkan yang akan menguatkan perang melawan terorisme di Indonesia.

Untuk itu, dalam menyikapi revisi UU Terorisme, Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai kelolosan untuk memasukkan prinsip actus reus dan mens rea seperti dalam ISA di Singapura dan Malaysia. Presiden Jokowi jangan sampai terkecoh dan hanya menekankan peran TNI namun lolos dan terkecoh oleh sebagian kalangan pro-teroris dan agen-agen teroris yang bekerja sama dengan para koruptor dan bandar narkoba, karena hanya dengan kondisi negara tidak kondusif peredaran narkoba dan para koruptor bisa leluasa merusak negara.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun