Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok, Bareskrim dan UPS Lulung untuk Keseimbangan Politik-Hukum

29 Juli 2015   07:10 Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:37 4159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ahok I Dok Pribadi"][/caption]

UPS dan DPRD serta Lulung dipastikan akan menjadi ajang pembuktian berikutnya kekuatan konsolidasi Presiden Jokowi. Rancangan koalisi Prabowo yang akan menjadikan kasus Ahok pintu masuk gesekan politik ke arah Presiden Jokowi gagal total. Pertemuan Ahok dengan Budi Waseso bulan awal Juni 2015 menjadi tonggak titik-balik terpojoknya Haji Lulung. Pun di belakang itu, upaya penjungkalan terhadap Ahok lewat HMP yang digagas koruptor M Taufik, dan juga Lulung pun kandas karena Prasetyo dipanggil Presiden Jokowi, Marciano Norman, Moeldoko, Kapolri. Mari kita tengok keseimbangan politik-hukum dalam konsolidasi politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan Bareskrim Polri sebagai barometer kekuatan dengan hati gembira ria suka cita senang sentosa bahagia senantiasa selamanya.

Prasetyo Ketua DPRD DKI berubah total menjadi pendukung Ahok setelah pertemuan. Ngeper juga. Prasetyo yang sebelumnya menuruti sepak terjang Lulung dan M Taufik berbalik badan. Pun DPP PDIP tak merestui HMP terhadap Ahok. Pasca kegagalan HMP itu, justru pengejaran kasus UPS menggelinding.

Aneka upaya untuk melakukan lokalisasi kasus tak menghasilkan dan gagal. Peran DPRD tetap tampak dalam kasus korupsi UPS dan printer. Perhitungan awal kekuatan Lulung dan M Taufik yang mengalami euphoria dan pesta pora gagal membaca arah politik dan strategi politik koalisi Jokowi. Perpecahan PPP dan Golkar menjadi awal rusaknya rancangan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi Oktober 2015.

Niatan liar yang dibangun dengan pintu masuk Ahok gagal menemukan akhir kata. Bahkan goyangan sisa rancangan menyeluruh melibatkan BPK pun – yang masih setia berpartisipasi untuk menggoyang Ahok dan Presiden Jokowi namun kehilangan momentum politik – gagal menyudutkan Ahok. Justru Ahok menyerang secara frontal kekotoran BPK. Ingat BPK memiliki pentolan calon koruptor bernama Hadi Poerrnomo yang akan kalah di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Pergeseran kekuatan terjadi dengan cepat begitu Bang Yos diangkat menjadi kepala BIN – sebelumnya Marciano Norman menjadi tameng kekuatan bersama TNI. Masuknya Bang Yos sebahai boss BIN membungkam lawan politik. DPR pun senyap. Dengan data-data intelejen di tangan, maka peta kelemahan DPR yang korup, dirjen yang tidak beres, para penghambat pembangunan pun dapat dipetakan dengan lebih gamblang.

Tak pelak kontestasi politik-hukum pun berubah arah. Dalam perubahan kekuatan politik-hukum itu, maka Bareskrim dengan Budi Waseso pun unjuk gigi berpartisipasi mendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Budi Waseso perlu membuktikan keseimbangannya di tengah perubahan itu. Buwas bertemu dengan Ahok dan Presiden Jokowi.

Maka, untuk memutus mata rantai goncangan dan perang di DPRD DKI Jakarta – yang diarahkan untuk test case menjungkalkan Presiden Jokowi – Bareskrim akan menetapkan tersangka kepada anggota DPRD DKI. Hal ini penting untuk membungkam praktik politik gaya-gayaan dan pamer kekuatan yang sebenarnya sangat ilusif dan penuh euphoria yang kebablasan yang merupakan ekses pilpres – yang gagal membuat koalisi Prabowo bangkit dan move on. Bareskrim pun perlu menunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD DKI memang korup.

Buwas dan petinggi Polri tentu akan membuktikan dan memerlukan kasus ini untuk menunjukkan kepada publik komitmen Bareskrim – yang dikerjai oleh bekas boss BP Migas calon koruptor Raden Priyono yang mangkir dari pemeriksaan Bareskrim – terhadap pemberantasan korupsi. Untuk itu, penetapan tersangka dari unsur DPRD DKI Jakarta hanya tinggal menunggu waktu.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun