Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pasca Tolikara, Polisi dan BIN Harus Tangkap Pembakar Pintu Gereja Purworejo

21 Juli 2015   21:09 Diperbarui: 21 Juli 2015   21:09 3024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Benar. Pasca Tolikara, unsur teroris seakan mendapat angin. Maka serta-merta sebuah gereja di Porworejo dibakar di bagian pintunya. Kasus Tolikara ingin dijadikan pemicu untuk kekisruhan yang didorong oleh sentimen SARA. Presiden Jokowi, melalui Polri dan BIN, harus juga mengusut kasus pembakaran pintu gereja di Purworejo. Hal itu perlu dilakukan agar kasus Tolikara, yang merembet ke Purworejo harus dilokalisasi. Mari kita tengok motif pembakaran ini dengan hati jauh dari gembira ria riang suka cita senang sentosa pesta pora bahagia senantiasa selamanya.

Pembakaran pintu gereja di Purworejo harus dilokalisasi oleh Polri agar tindakan pengecut itu tidak dijadikan sebagai alat untuk kampanye merusak kerukunan hidup antar umat beragama. Polri harus mengusut tuntas agar motif pembakaran pintu gereja di Purworejo tidak dijadikan sebagai momentum merusak ketenangan rakyat Indonesia. Sikap tegas menangkap pembakar pintu gereja di Purworejo harus dilakukan oleh Polri agar trend yang dibangun untuk membuat kerusuhan di Indonesia dapat dihentikan.

Kalangan teroris yang selama beberapa bulan ini dibungkam, akan memanfaatkan sentiment SARA, untuk menjalankan aksinya lagi. Kasus Tolikara akan digunakan sebagai picu penarik simpati kalangan garis keras di Indonesia yang menggunakan agama sebagai kedok operasi terorisnya.

Polri perlu menangani kasus pembakaran pintu gereja di Purworejo agar masyarakat tidak melihat bahwa terjadi retaliasi dan pembalasan pembakaran di Tolikara. Imej dan kesan terjadinya rangkaian sangkut paut antara Tolikara dan Purworejo harus diputus. Untuk itu, Polri berkewajiban mengusut tuntas kasus pembakaran pintu gereja di Purworejo sebagai bagian dari keseriusan menangani tindakan kriminal tersebut.

Polri dan BIN harus secara cerdas dan cepat menangkap pelaku pembakaran di Purworejo – seperti ketika menangani Tolikara – agar niatan dan momentum sentiment SARA yang dibangun dapat ditumpas. Kredibilitas Polri, BIN, dan TNI dipertaruhkan dalam menjaga dan mengantisipasi ancaman keamanan dan ketertiban.

Tujuan dan motif pelaku pembakaran di Tolikara dan Purworejo adalah membangun kisruh dengan sentimen SARA sebagai picu. Tindakan terorisme itu memiliki motif untuk mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi yang mulai membangun dengan benar. Banyak pihak bermain di kalangan yang tersingkir dalam persaingan politik dan ekonomi. Mereka melakukan segala cara termasuk terorisme dan kerusuhan untuk melampiaskan dendam kesumat kekalahan politik dan ekonomi

Untuk itu, Presiden Jokowi harus segera melokalisir dan bertindak cepat untuk mengusut kasus pembakaran pintu gereja di Purworejo. Ini penting untuk menegakkan supremasi hukum Negara Indonesia.

Jadi, untuk menegakkan hukum dan meredam ekses kasus Tolikara, kasus pembakaran pintu gereja di Purworejo harus diusut tuntas oleh Polri dan BIN (1) agar penangangan Polri menjadi peringatan yang dapat memutus imej dan kesan yang dibangun untuk (2) menggagalkan niatan para teroris menjadikan Tolikara dan Purworejo sebagai momentum untuk membangun sentimen SARA oleh para teroris.

Salam bahagia ala saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun