Maka untuk urusan ini kita juga akan dukung Septi si istri Ahmad Fathnah untuk agar di setiap sel penjara disediakan bilik cinta. Kalau perlu kita semua mengeluarkan petisi, berdemo ke Kemenkumham dan Komnas HAM terkait dengan hak azasi manusia. Selain itu juga, diusulkan dibangunnya taman bermain anak di penjara. Tujuannya agar anak-anak secara psikologis tak rusak jiwanya. Anak-anak tak boleh melihat kesedihan dan penderitaan. Maka di penjara Sukamiskin harus dibangun taman bermain anak agar anak-anak sejahtera.
Jadi itulah cara mencintai ustadz LHI, guru kita. Kita harus (1) kampanye seperti Hidayat Nur Wahid bahwa LHI tak bersalah korupsi bahwa ada konspirasi - meski Bambang Widjojanto menegur bahwa HNW menyesatkan karena terbukti LHI melakukan pencucian uang dengan nilai Rp 35 M lebih dari mana duitnya. Lalu (2) kunjungi penjara Suksmiskin dan adakan pengajian akbar di sana agar dakwah tetap terlaksana di mana pun juga. Dan (3) usul mengadakan bilik cinta serta (4) membangun taman bermain anak-anak agar anak-anak koruptor tak tahu bahwa orang tua mereka adalah orang bejat. Anak-anak harus tidak tahu bahwa penjara adalah tempat para penjahat, pemerkosa, pembunuh, perampok, bandar narkoba, penipu dan aneka kejahatan lainnya.
Bottom linenya: cintailah ustdaz LHI sebagai guru yang wajib digugu dan ditiru: dipatuhi dan diteladani. Maka kita tunggu apa titah dan anjuran guru kita LHI: samikna waatokna. Kita dengar. Kita laksanakan.
Salam bahagia ala saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H