Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pesan Misterius, 3 Kubu Ring 1 Presiden Jokowi, dan Reshuffle Kabinet

29 Maret 2015   22:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:49 1968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pesan rahasia dan misterius telah membuat sinyalemen perpecahan di Ring 1 Presiden Jokowi.Perpecahan itu tampak sejak kasus Budi Gunawan mencuat. Kekuasaan Presiden Jokowi tengah diuji justru oleh dua koalisi: internal Jokowi dan kekuatan Prabowo. Selain itu, ada kekuatan baik di kubu Jokowi maupun kubu Prabowo, yang menginginkan dan melakukan upaya menekan Presiden Jokowi. Mari kita simak akibat pesan rahasia dan misterius penyusupan itu seperti diungkapkan oleh Ki Sandopanditoratu dalam pemerintahan Presiden Jokowi dengan hati riang gembira senang sentosa bahagia selamanya.

Lucu sekali negeri ini. Lucu sekali dan menggelikan pemerintahan Presiden Jokowi. Satu tanda lucu adalah pemerintahan Presiden Jokowi-JK terbagi menjadi tiga kubu: (1) kubu Jusuf Kalla dan PDIP dan NasDem, (2) kubu Jokowi dan Luhut Panjaitan dan Andi Widjajanto, dan (3) kubu independen-professional seperti Menteri Susi dan Anies Baswedan.

Pesan anonim itu memecah-belah pemerintahan. Anehnya, Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla memercainya. Sehingga yang terjadi adalah terpecahnya pemerintahan menjadi tidak efektif. Yang terkena dampak pertama adalah orang seperti Susi Pudjiastuti dan Khofifah Indar Parawansa. Selain itu menteri-menteri professional. Selain itu, tekanan untuk melakukan reshuffle kabinet pun menguat dan didengungkan.

Contoh pembusukan adalah komitmen Menteri Susi yang dalam illegal fishing mulai dilawan oleh mafia illegal fishing dengan menghukum ringan kapal pencuri ikan. Program beras miskin (raskin) Menteri Khofifah Indarparawansa tercabik-cabik dan 90% salah sasaran baik kualitas maupun penerimanya.

Contoh lainnya. Pencalonan Budi Gunawan yang dibatalkan Presiden Jokowi dan telah diganti dengan Badrodin Haiti, ternyata PDIP memaksakan untuk tetap melantik Budi Gunawan. DPR pun menyambut dengan gembira - di tengah kisruh kehancuran Golkar Ical.

Pesan penting anonim itu menghebohkan. Ada semacam catatan dari seseorang yang ditujukan untuk pemerintahan Presiden Jokowi. Kabarnya, pesan itu ditulis oleh salah satu orang berpengaruh di antara para partai koalisi Presiden Jokowi atau koalisi Prabowo. Pesan itu bergaung pertama kalinya dan ditindaklanjuti oleh MenhukHAM Yasonna Laoly.

Menjadi menghebohkan karena salah satu butir isi pesan itu adalah memerintahkan remisi kepada para koruptor. Tindakan pemberitaan wacana sistematis remisi kepada koruptor itu didukung oleh DPR, dan para partai politik baik koalisi Prabowo maupun koalisi Jokowi.

Pesan rahasia itu berisi antara lain (1) melakukan revisi peraturan tentang remisi bagi kejahatan luar biasa termasuk koruptor, (2) mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan hukuman mati dan eksekusi terhadap tahanan narkoba, (3) melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan membatalkan pengajuan Badrodin Haiti.

Begitu dahsyatnya pesan yang terngiang di kepala MenhukHAM, Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, telah menyebabkan kekisruhan yang tak kunjung berhenti.

Perjuangan untuk memberi remisi bagi para koruptor (baca: dengan target para koruptor kakap seperti Luthfi Hasan Ishaaq dan Akil Mochtar dan sebangsanya) dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis.

Seperti dilansir Kompas.com, KemenkumHAM menyampaikan bahwa dengan tidak diberinya remisi bagi koruptor sama dengan menghukum koruptor dua kali. Lebih lanjut disampaikan tentang penderitaan akibat hilangnya kebebasan, kehilangan nafsu seksual, jauh dari kenikmatan duniawi. Itu kata Makmun. Penderitaan para koruptor disebut oleh Makmun, Staf Ahli KemenkumHAM, sebagai penderitaan luar biasa. Makmun lupa bahwa para koruptor adalah penjahat luar biasa yang hanya pantas dihukum mati. Jangankan menghukum koruptor dua kali, lima kali lipat penderitaan pun tidak masalah karena korupsi adalah kejahatan luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun