Yang menjadi pertanyaan. Akankah Ical menang melawan Agung Laksono? Mari kita telaah jawabannya berikut ini.
Pertama, Ical melawan kekuasaan internal Golkar yang memiliki kekuatan massif. Yang sedang dilawan adalah kekuatan perubahan Golkar secara ekonomi, organisasi, dan politik sangat kuat. Golkar Agung memiliki Siswono Yudhohusodo, memiliki Erwin Aksa, memiliki Jusuf Kalla, memiliki Yorrys Raweyai. Juga memiliki Muladi. Tentu Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Agun Gunanjar, dll.
Sementara Ical hanya mengandalkan Akbar Tandjung, Yusril Ihza Mahendra, Idrus Marham, Bambang Soesatyo, dan Tantowi Yahya, Ade Komaruddin dan Nurul Arifin.
Melihat perbandingan kekuatan persona seperti itu, tentu Golkar Ical akan bertekuk lutut, ketika harus berhadapan dengan hukum dan keadilan.
Kedua, Ical melawan kepentingan Presiden Jokowi. Institusi hukum - termasuk Bareskrim sudah cukup mendapatkan konsesi dengan pengorbanan KPK - seperti Kejaksaan, pengadilan, mahkamah agung, tak dapat diandalkan oleh Ical. Bahkan ketika melaporkan ke KPK, kini KPK tengah berada pada titik terlemah dan tidak bakalan menggubris kubu Ical.
Ical yang berseberangan dengan kepentingan Presiden Jokowi untuk kestabilan pemerintahannya jelas akan menggunakan kelemahan dan tersingkirnya Ical dari Golkar sebagai alat untuk menancapkan kuku kekuasaan. Institusi hukum dan pengadilan dipastikan akan memihak ke Agung Laksono.
(Apalagi, secara psikologis keberadaan Yusril Ihza Mahendra yang selalu nyinyir dan berseberangan dengan Jokowi, dapat menjadi alat yang memakan Golkar Ical. Kecondongan Yusril yang anti Jokowi akan menjadi boomerang bagi Ical.
Pernyataan Yusril bahwa perlawanan Ical akan membuktikan antara hukum atau kekuasaan yang menang, menunjukkan bahwa Yusril tak yakin akan kekuatan Ical. Ical akan dikalahkan baik di Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alasan Ical tidak ke PN Jaksel juga tak memberikan pengaruh apapun di tengah kasus Sarpin yang membuat hakim akan sangat memihak ke Presiden Jokowi atau Golkar Agung.
Dengan demikian dipastikan perlawanan hukum Ical akan kandas di semua institusi hukum PTUN, KPK, PN Jakut, dan Bareskrim Polri.
Ketiga, perubahan sikap Jokowi yang komromistis terhadap kepentingan Prabowo. Deal politik yang telah diberikan oleh Prabowo kepada Presiden Jokowi telah lebih dari cukup bagi Presiden Jokowi untuk bertindak menggunakan kekuatan pengaruh di lembaga hukum. KPK, Polri, pengadilan dan Mahkamah Agung serta Kejaksaan Agung.
Dengan kondisi politik yang seperti itu, Ical dipastikan tidak mendapatkan tempat lagi secara politis baik di koalisi Prabowo maupun koalisi Jokowi.