Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

100 Dokter KPU Loloskan Prabowo, Dipertanyakan Kemampuan Profesi Mereka

20 Agustus 2014   19:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:03 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prabowo lolos dari pemeriksaan dokter umum, dokter spesialis jantung, dokter internis, dokter gigi, dokter telinga, dokter tenggorokan, dokter mata, dokter paru-paru, dokter otak, dokter darah, dokter anestesi, dokter umum sampai dokter tak umum lainnya. Tercatat tak kurang dari 100 dokter terlibat dalam pemeriksaan calon presiden. Tujuan diperiksa oleh dokter adalah agar calon presiden sehat jasmani dan rohani. Capres harus sehat mental dan sehar spiritual. Makanya dilakukan test kesehatan untuk para capres.

Namun, selama kampanye pilpres, publik diperlihatkan sikap, perbuatan, dan tingkah laku capres bernama Prabowo yang sangat unik. Ingin mengetahui lebih dalam tentang pemeriksaan kesehatan, penulis tertarik menelusuri jejak rekam rahasia kesehatan Prabowo.

Yang paling menarik adalah apa yang telah diungkapkan di publik oleh KPU bahwa ‘Tidak ditemukan disabilitas fisik rohani' seperti disampaikan pada 24 Mei 2014. Artinya Prabowo sehat jasmani dan rohani.

Informasi dari dalam terkait catatan kesehatan mental Prabowo menimbulkan reaksi keras pemerhati kesehatan jiwa Fahmi Habcy yang memertanyakan alasan publik tak berhak mengetahui hasil test kesehatan jiwa Prabowo.

Dalam protesnya,Fahmi menyatakan bahwa KPU dan tim dokter RSPAD harus bertanggung jawab jika capres yang jika terpilih menjadi presiden nanti berperilaku psikopat, megalomania, haus darah, ataupun skizofrenia.

Kini, melihat tingkah laku Prabowo, sebagian orang awam termasuk saya, memertanyakan kemampuan profesi dokter di RSPAD yang memeriksa kesehatan para capres. Terbukti, melihat perilaku, sikap, perbuatan, cara berbicara, cara menunjuk, cara tersenyum, cara berjalan, jelas bahwa para dokter di RSPAD tidak mampu memeriksa tentang kecenderungan psikologi para capres, khususnya kesehatan mental dan sosial terkait aksi dan reaksi psikologis Prabowo.

Seharusya, presiden dan calon presiden memiliki sikap, cara berbicara, perilaku, reakis, aksi dan perbuatan yang santun dan tidak brangasan dan impulsif. Sikap yang mirip psikopat sebenarnya sangat mudah untuk dideteksi oleh dokter ahli jiwa alias psikolog. Kecenderungan seseorang untuk menjadi psikopat, megalomania, dan bahkan menang sendiri dan berdarah dingin akan sangat mudah dikenali dan diidentifikasi dengan gamblang.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi KPU dan Tim Dokter RSPAD atau RS Pertamina di kemudian hari untuk tak mudah meloloskan capres yang tidak memenuhi syarat kesehatan fisik, jiwa dan sosial. Seseorang yang memiliki sikap asosial, atau memiliki gangguan jiwa akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara.

Yang jelas KPU atau tim dokter telah secara sembrono menggunakan data rekam kesehatan secara tidak benar terkait hasil pemeriksaan dan rekomendasi. Faktanya Prabowo lolos dan diloloskan menjadi capres yang berarti normal.

Jadi jangan test kesehatan jiwa dan raga hanya sebagai formalitas belaka. KPU di kemudian hari harus berani bersikap terkait hasil test para bakal capres dan cawapres berdasarkan rekomendasi dan rekam jejak kesehatan jiwa, mental dan rohani serta raga.

Salam bahagia ala saya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun