Mohon tunggu...
suryaning bawono
suryaning bawono Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen di Universitas Jember, Jawa Timur

Dr. Suryaning Bawono adalah peneliti dan dosen ekonomi di Universitas Jember dan STIE Jaya Negara Tamansiswa, Malang. Ia juga menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT. Frost Yunior, Banyuwangi. Dr. Bawono dikenal atas penelitiannya tentang kapital manusia dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki berbagai publikasi terkenal dan penghargaan sebagai peneliti terbaik. Penelitiannya aktif terindex di Scopus, WOS, Google Scholar, ORCID, dan SINTA.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Bayangan di Bawah Pohon

28 November 2024   23:50 Diperbarui: 29 November 2024   00:22 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ketidak adilan , Sumber : Pojokjakarta.com

"Ayah Siti tidak bersalah. Ada saksi yang bisa membuktikan bahwa saat tuduhan itu terjadi, Ayahnya sedang bekerja di sawah," jawab Rudi.

Orang garang di sebelah Pak Lurah mendengus. "Kau berani menuduh kami berbohong, anak muda?" tanyanya dengan nada menantang.

"Tidak, Pak. Saya hanya mencari keadilan. Biarkan kami membuktikan kebenarannya," kata Rudi tanpa gentar.

Pak Lurah terdiam sejenak. "Baiklah, aku beri kalian waktu tiga hari untuk mencari bukti. Jika tidak ada, Ayahnya Siti akan tetap dihukum."

Rudi dan Siti bergegas meninggalkan rumah Pak Lurah. Mereka harus bertindak cepat. Rudi mengumpulkan beberapa teman yang bisa membantu mereka mencari bukti.

Di tengah pencarian, mereka menemukan seorang saksi yang bisa memberikan kesaksian. Saksi itu adalah Pak Burhan, tetangga yang sering bekerja di sawah bersama Ayahnya Siti.

"Pak Burhan, bisa kah Anda membantu kami?" tanya Rudi.

"Tentu, Rudi. Saya tahu Ayah Siti tidak bersalah. Saya siap memberikan kesaksian," jawab Pak Burhan.

Keesokan harinya, Rudi dan Siti kembali ke rumah Pak Lurah bersama Pak Burhan. Pak Burhan memberikan kesaksian yang kuat, membuktikan bahwa Ayahnya Siti tidak berada di tempat kejadian saat tuduhan terjadi.

"Pak Lurah, dengarkan kesaksian ini. Ayah Siti tidak bersalah," kata Rudi tegas.

Pak Lurah terdiam lama sebelum akhirnya mengangguk. "Baiklah. Berdasarkan kesaksian ini, Ayah Siti dibebaskan dari tuduhan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun