Mohon tunggu...
suryaning bawono
suryaning bawono Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen di Universitas Jember, Jawa Timur

Dr. Suryaning Bawono adalah peneliti dan dosen ekonomi di Universitas Jember dan STIE Jaya Negara Tamansiswa, Malang. Ia juga menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT. Frost Yunior, Banyuwangi. Dr. Bawono dikenal atas penelitiannya tentang kapital manusia dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki berbagai publikasi terkenal dan penghargaan sebagai peneliti terbaik. Penelitiannya aktif terindex di Scopus, WOS, Google Scholar, ORCID, dan SINTA.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cara Mudah Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Pastikan Hak Suara Anda

27 November 2024   04:46 Diperbarui: 27 November 2024   04:07 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi DPT Pemilu 2024 , Sumber : Pojokjakarta.com

 

Jangan lupa cek DPT! Gunakan hak pilihmu untuk masa depan yang lebih baik 

Pemilu atau Pilkada sebentar lagi? Pastikan nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar hak suara Anda tidak hilang. DPT merupakan daftar resmi yang berisi nama-nama warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Mengapa Penting Cek DPT?

  • Memastikan hak pilih: Dengan mengecek DPT, Anda dapat memastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih.
  • Mengetahui TPS: Anda akan mengetahui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana Anda harus mencoblos.
  • Mencegah kesalahan administrasi: Jika ada kesalahan data, Anda bisa segera melaporkannya ke petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Cara Cek DPT

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam DPT, yaitu:

1. Cek DPT Online

Cara termudah dan tercepat adalah dengan mengecek DPT secara online melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs KPU: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi KPU, lalu cari menu "Cek DPT Online" atau link langsung yang disediakan.
  • Masukkan data diri: Isi formulir yang tersedia dengan data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Verifikasi: Setelah mengisi data, klik tombol "Cari". Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai pemilih atau tidak, serta lokasi TPS Anda.

2. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

Anda juga bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengecek DPT. Petugas akan membantu Anda mencari nama Anda dalam daftar pemilih yang ada.

3. Melalui Aplikasi KPU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun