Mohon tunggu...
Nining Rahayu
Nining Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Kukerta 117 UIN SMH BANTEN Lakukan Sosialisasi Upaya Pencegahan Bullying Di Mts Riyadhul Mubtadiin

1 September 2024   12:14 Diperbarui: 1 September 2024   13:06 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mts Riyadhul Mubtadiin 

Mahasiswa Kukerta 117 UIN SMH Banten Lakukan Sosialisasi Upaya Pencegahan Bullying Di Mts Riyadhul Mubtadiin.

Bullying merupakan penyakit pendidikan yang sudah menjamur dan terus berkembang di dalamnya apalagi kasusnya semakin ke sini semakin bertambah. Banyak korban bullying yang memberikan citra buruk di dunia pendidikan. Maka mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Kelompok 117 UIN SMH Banten melakukan sosialisiasi mengenai Bullying di Mts Riyadhul Mubtadiin pada hari jum'at 23 Agustus 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada santri agar tidak menjadi pelaku bullying di sekolahan tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh santri siswa/siswi Mts Riyadhul Mubtadiin dengan diisi oleh pemateri dari anggota Kukerta kelompok 117 UIN SMH Banten.

Kepala Sekolah Mts Riyadhul Mubtadiin, Soni Nurdiansyah, S.pd dalam sambutannya menekankan pentingnya saling menghormati antar siswa, dan beliau mengatakan "jangan sampai siswa/siswi Mts Riyadhul Mubtadiin ini mengejek, mengolok-olok atau mendorong-dorong teman, semua itu adalah perilaku bullying yang tidak boleh terjadi disini" Ujarnya.

Dinda Alfina Rizki mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir sebagai pemateri dalam sosialisasi bullying ini memaparkan bahwa, "Kasus bullying sudah menjamur di dunia pendidikan, menjadi makanan sehari-hari dan penyakit yang sulit untuk dibasmi, karena peran pelaku sangat mendominasi dan pendidikan hanya terarah kepada korban." Maka, lebih lanjut, dinda menjelaskan bahwa yang harus menjadi tekanan dan perhatian dalam kasus bullying adalah pelakunya.

Pelaku bullying yang harusnya menjadi target konseling karena jika tidak diatasi, pelaku bullying akan terus mencari target selanjutnya dan terus melakukan perundungan lagi dan lagi. Bullying merupakan suatu perundungan yang tidak bisa dibiarkan dan dinormalisasi di lingkungan pendidikan ataupun lingkungan umum. Perlu ada penyelesaian yang sampai kepada akarnya agar kasus perundungan ini tidak terjadi lagi.

Mts Riyadhul Mubtadiin 
Mts Riyadhul Mubtadiin 

Selain memberikan pemahaman seputar bullying, para mahasiswa Kukerta juga memberikan tips-tips untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah. Dalam kegiatannya, Siswa diajak untuk berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan bullying, serta saling mendukung satu sama lain. "Pada dasarnya kegiatan ini dimaksudkan agar para siswa memahami makna bullying dan proses pencegahannya, berani untuk melaporkan tindakan bullying atau perundungan ini ," tambah Muhammad Arya Septa Raja selaku Ketua Kelompok 117 Kukerta yang berlokasi di Desa Cahayamekar kecamatan bojong kabupaten pandeglang.

Sosialisasi ini ditutup dengan penegasan dari Dian Fitri Wahyuni sebagai moderator, "Kasus bullying di pendidikan jangan sampai menjadi hal yang biasa dan tidak ada penanganan, kita sebagai santri dan yang menghadiri sosialisasi ini harus menjadi pemeran dalam menolak dengan bilang Say No to Bullying, Stop bullying

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun