Mohon tunggu...
ninik sumarninanring
ninik sumarninanring Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menikah

hobi saya menulis, karena bagi saya menulis akan mengasah kemampuan saya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Danamon Syariah Ubah Mimpi Milenial Jadi Nyata

24 Desember 2019   23:07 Diperbarui: 24 Desember 2019   23:44 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mimpi menunaikan ibadah haji adalah mimpi seluruh umat Islam di dunia. Beruntunglah mereka yang telah berhasil menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Karena tidak semua orang memiliki kesempatan untuk menunaikannya.

Ibadah haji ini, memang berbeda dengan ibadah lainnya karena termasuk ibadah yang berat. Oleh karenanya Allah SWT mewajibkan berhaji hanya bagi mereka yang mampu. Allah SWT berfirman dalam surat Ali 'Imran ayat 97 yang artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang kufur/mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Ali 'Imran: 97).

Mahalnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) membuat banyak orang menguburkan mimpinya untuk pergi ke Baitullah. Mengacu pada musim haji tahun 2018 pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 31 juta - 39.5 juta tergantung lokasi keberangkatan atau embarkasi. Bagi sebagian orang uang sebesar itu tentunya bukan jumlah yang sedikit.

Terlebih lagi harus menafkahi anggota keluarga yang ditinggalkan selama musim haji berlangsung. Selain mahalnya biaya, kendalan lainnya adalah lamanya antrian. Calon jemaah haji Indonesia harus menunggu kurang lebih 10 tahun lamanya untuk bisa diberangkatkan. Hal ini disebabkan tingginya animo masyarakat untuk berhaji sementara jumlah jemaah untuk masing-masing negara dibatasi.

Namun sekarang tak perlu risau karena mengutip jpnn dari anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Operasional A. Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa bergabungnya Bank Danamon akan mendukung target peningkatan jumlah pendaftar haji secara nasional menjadi 600.000 orang per tahun. Perseroan juga menyiapkan produk tabungan rencana haji bagi nasabah dengan cara menabung secara rutin untuk mencapai dana target setoran awal BPIH sebesar Rp25 juta.

Nasabah dapat menentukan sendiri setoran rutin bulanan dengan nilai minimal Rp300.000 per bulan dengan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan yakni sekitar 12 bulan hingga 72 bulan. Untuk meningkatkan kedisiplinan nasabah dalam menabung, UUS Bank Danamon menyiapkan fitur autodebet. Jika dana sudah mencukupi, nasabah akan mendapatkan notifikasi untuk segera melakukan pendaftaran haji.

dokpri
dokpri
Penjelasan lebih jelasnya dapat dilihat naskah berikut ya!
Tabungan Haji Dalam menyusun perencanaan keuangan untuk berhaji, terdapat banyak instrumen keuangan yang bisa dipilih. Salah satunya adalah Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan Tabungan Rencana Haji iB dari Bank Danamon Syariah. Bank Danamon Syariah merupakan salah satu bank yang ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mengacu pada peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018, calon jemaah haji wajib membayar setoran awal sebesar Rp25 juta melalui BPS BPIH untuk mendapatkan Nomor Validasi. Bukti setoran yang mencantumkan nomor validasi merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki calon jemaah haji untuk mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi dari Kementerian Agama serta masuk alokasi kuota.

Pendaftaran jemaah haji dinyatakan sah jika yang bersangkutan sudah mengantongi Nomor Porsi. Bagi yang saat ini diberi kemudahan rezeki dan memiliki tabungan yang cukup sebagai setoran awal, Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) Bank Danamon Syariah bisa menjadi pilihan. Dengan setoran awal sebesar Rp25 juta nasabah dipastikan mendapatkan nomor porsi haji karena sistem jaringan Bank Danamon Syariah terkoneksi secara host to host dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementrian Agama RI.
 
Manfaat lain RTJH adalah kemudahan melakukan pedaftaran haji di seluruh cabang Danamon terdekat, gratis biaya tarik tunai ATM melalui jaringan Mastercard electronic di Arab Saudi, serta gratis biaya administrasi bulanan dan biaya penutupan rekening. Sedangkan bagi mereka yang belum memiliki dana setoran awal yang cukup dapat membuka rekening Tabungan Rencana Haji iB.

Selain itu, banyak manfaat yang bisa kalian peroleh selama menjadi nasabah Syariah - Tabungan Rencana Haji iB Bank Danamon Syariah MUDAH, setoran rutin bulanan didebet otomatis dari Rekening Sumber ke Rekening Tabungan Rencana Haji iB.BEBAS , tentukan sendiri jangka waktu menabung dan jumlah setoran rutin bulanan. GRATIS , pertanggungan asuransi Syariah (selama Nasabah melakukan setoran rutin bulanan) hingga dengan Rp200 juta.NYAMAN , Nasabah akan mendapatkan notifikasi jika dana telah mencukupi untuk mendaftar Haji.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun