Pendidik adalah sebagai mengawasi peran dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15)
Guru adalah tugas semua orang dan otoritas dalam pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan formal.
7. Menurut Noor Jamaluddin (1978:1)
Guru adalah pendidik, orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan atau bantuan kepada siswa dalam pengembangan tubuh dan jiwa untuk mencapai kematangan, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang mampu berdiri sendiri.
Menurut saya sendiri guru adalah seorang yang bertugas mendidik, mengajar, memberi stimulus berupa pendidikan kepada peserta didik, dan mampu bertanggung jawab atas peningkatan pendidikan pada peserta didik yang diajar, guru bukan saja untuk mengajar tapi juga untuk mendidik, karena peserta didik bukan saja hidup di lingkungan sekolah tapi juga di masyarakat, hal ini guru juga harus memberi stimulus moral akhlak kedisiplinan pada peserta didik, agar peserta didik pun mampu menerapkan didalam masyarakat. guru menjadi cerminan pada peserta didik agar peserta didik pun dapat mencontoh hal-hal yang baik maka guru pun harus mencontohkan yang baik juga agar dapat ditiru oleh peserta didik
cukup itu saja yang bisa sampaikan, semoga bermanfaat. Terima Kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H