Mohon tunggu...
Ningsi Butar Butar
Ningsi Butar Butar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Hayam Wuruk Perbanas

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menjelajahi Jenis-Jenis Reksa Dana: Mana yang Sesuai dengan Tujuan Investasi Anda?

15 April 2024   21:59 Diperbarui: 16 April 2024   23:02 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan mengenai reksa dana seringkali menjadi pusat perhatian baik bagi investor baru maupun investor yang sudah berpengalaman. Reksa dana sendiri dirancang oleh para profesional dan berpengalaman yang disebut dengan Manajer Investasi (MI), sehingga menjadi produk investasi yang cocok bagi Anda yang masih awam dalam dunia investasi atau bagi Anda yang hanya mempunyai waktu terbatas.

Reksa dana adalah sarana investasi yang menghimpun dana masyarakat dan memasukkannya ke dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Manajer investasi akan mengatur alokasi dana kita ke pasar uang, saham, atau obligasi, dan menentukan komposisi saham yang akan dibeli. Masyarakat dapat berinvestasi pada reksa dana melalui perusahaan manajer investasi, perusahaan sekuritas, dan bank yang menjadi agen penjual reksa dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini membahas berbagai jenis reksa dana dan membahas mana yang terbaik untuk mencapai tujuan investasi Anda. Dengan mempelajari lebih lanjut tentang jenis-jenis reksa dana ini, Anda dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan sesuai dengan profil risiko serta tujuan financial Anda.

Mengenal Jenis Reksa Dana

Investasi yang tepat sasaran perlu dilakukan agar mendapatkan keuntungan yang optimal sesuai dengan rencana. Kita akan membahas berbagai jenis reksa dana yang dapat membantu Anda mencapai tujuan keuangan Anda.

1. Reksa Dana Pasar Uang

Jenis ini merupakan investasi yang dikelola pada produk investasi pasar uang dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Pilihan produk investasi biasanya mencakup deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), serta produk investasi pasar uang lainnya.

Jenis reksa dana ini cocok untuk mencapai tujuan keuangan jangka waktu pendek (kurang dari satu tahun) atau bagi investor dengan profil yang sangat konservatif. Reksa dana jenis ini memiliki risiko paling rendah dan imbal hasilnya juga relatif lebih kecil.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap

Meskipun memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana pasar uang, namun jenis reksa dana pendapatan tetap ini merupakan jenis reksa dana yang sangat digemari investor. 

Pengertian dari jenis reksa dana pendapatan tetap adalah sebuah investasi reksa dana yang menginvestasikan aset berupa obligasi atau surat utang dengan persentase minimal 80 persen. 

Jenis reksa dana pendapatan tetap ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil yang konservatif.

3. Reksa Dana Campuran

Reksa dana campuran adalah jenis investasi reksa dana yang mengalokasikan dana investor ke dalam berbagai instrumen investasi. Manajer investasi akan menginvestasikan dana tersebut di pasar uang, obligasi, dan saham untuk memaksimalkan potensi keuntungan. Potensi imbal balik dalam reksa dana campuran juga relatif stabil.

Selain itu, reksa dana ini juga mengurangi risiko dengan strategi yang dilakukan oleh manajer investasi. Ketika suatu instrumen berkinerja buruk, manajer investasi akan segera mengganti investasi tersebut ke instrumen yang kinerjanya lebih baik. Jenis reksa dana campuran ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 3-5 tahun atau investor dengan profil moderat.

4. Reksa Dana Saham

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun