Pemilu memberikan warga negara hak untuk berserikat dan berkumpul dalam mendukung kandidat atau partai politik tertentu. Ini menciptakan ruang untuk ekspresi opini dan diskusi politik.
4. Hak atas Informasi
Proses kampanye pemilu menyediakan platform untuk mendapatkan informasi tentang berbagai isu politik dan pemimpin yang mencalonkan diri, yang merupakan hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan.
5. Hak untuk Menentang Pemerintah
Pemilu memberikan warga negara hak untuk mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap pemerintah saat ini dengan memilih alternatif yang mereka anggap lebih sesuai dengan kepentingan dan nilai-nilai mereka.
6. Hak untuk Memengaruhi Kebijakan
Melalui pemilihan umum, warga negara memiliki kesempatan untuk memengaruhi pembuatan kebijakan dan arah negara melalui pilihan mereka terhadap calon dan partai politik.
Pemilu, ketika dijalankan dengan baik, menjadi pondasi yang kuat bagi pemerintahan demokratis yang inklusif, akuntabel, dan responsif terhadap keinginan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah aspek penting dalam membangun dan menjaga demokrasi.
(Penulis : Nurminingsih)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H