Mohon tunggu...
NINDYA RAHMI SUHENDI
NINDYA RAHMI SUHENDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB University Undergraduate Student

Mahasiswa Geofisika dan Meteorologi - IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Natto Makanan Khas Negeri Sakura, Apakah Halal?

2 Juli 2024   15:26 Diperbarui: 2 Juli 2024   15:28 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Natto merupakan makanan khas dari Negeri Jepang atau bisa dikenal juga Negeri Sakura yang memiliki cita rasa dan bau yang sangat pekat. Beberapa waktu lalu Natto sedang marak diperbincangkan di media sosial dan banyak sekali yang mencobanya. Namun, beberapa orang masih belum berani mencobanya dikarenakan masih memiliki kekhawatiran akan kehalalan dari produk tersebut.


Mengapa seperti itu?

Hal ini dikarenakan beberapa orang berpikir Natto merupakan makanan hasil dari fermentasi sehingga memiliki kandungan alkohol didalamnya. Namun jika dilihat lebih detail bahan yang digunakan untuk membuat natto sendiri berasal dari bahan nabati. Prosesnya pun tidak terlalu ribet hanya melakukan fermentasi.

MUI mengeluarkan fatwa Nomor 10 Tahun 2018 "Produk makanan hasil fermentasi yang didalamnya terkandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama proses pembuatan makanan/minuman tersebut tidak menggunakan bahan yang haram dan berbahaya".

Kemudian, Apakah Natto halal untuk dikonsumsi?

Natto jika dilihat dari bahan yang digunakan termasuk kedalam makanan yang halal untuk di konsumsi, dikarenakan Natto berbahan dasar kacang kedelai dan air. Kemudian untuk terciptanya Natto biasanya melewati proses pemasakan kacang kedelai hingga kacang kedelai sedikit melunak yang kemudian ditiriskan lalu diberikan bakteri atau ragi dan sebagainya untuk mengasilkan Natto. Bumbu pelengkapnya pun hanya terdiri dari kecap asin sehingga Natto menjadi makanan yang halal untuk di konsumsi selama tidak ada bahan tambahan yang tidak sesuai kehalalannya.

Jika beberapa masyarakat masih takut akan kehalalan dari setiap makanan yang ingin dicoba ataupun dibeli, maka Masyarakat dapat melakukan survey terlebih dahulu atau membaca kandungan bahan yang terdapat dalam makanan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun